Berita Nasional Terkini

KPK Percepat Pemecatan Pegawai Tak Lolos Wawasan Kebangsaan? Novel Baswedan Ingatkan Arahan Jokowi

KPK percepat pemecatan pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan? Novel Baswedan ingatkan arahan Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Novel Baswedan merespon isu pemecatan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dipercepat 

Selain itu, baru saja ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan bahwa permasalahan hasil TWK ialah ranah pemerintah.

"Padahal sudah ada hasil MA yang katakan bahwa hasil TWK adalah wewenang pemerintah.

Hasil dari pemeriksaan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang temukan banyak perbuatan melawan hukum, malaadministrasi, ilegal, dan bermotif penyingkiran pegawai KPK tertentu," tutur Novel.

"Dan banding administasi yang kami ajukan ke presiden juga menurut UU dinyatakan diterima," tambahnya.

Novel merasa tidak yakin bahwa pimpinan KPK akan melanggar perintah Presiden Jokowi dengan memecat para pegawai tak lulus TWK.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Novel Baswedan Dibenci Lantaran Politis, Niat Angkat Penyidik KPK jadi Jaksa Agung

"Saya tidak yakin pimpinan KPK akan berlaku sembrono dan melanggar seserius itu," kata dia.

Diberitakan, KPK dikabarkan akan mempercepat pemecatan para pegawai yang tidak lulus TWK.

Pemecatan dikabarkan akan maju sebulan dari yang sebelumnya disepakati.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Firli Bahuri menjawab singkat, pihaknya nanti bakalan menjelaskan kabar tersebut.

"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," ujar Firli lewat pesan singkat, Rabu (15/9/2021).

Akan tetapi, jenderal polisi bintang tiga itu enggan merinci waktu pastinya KPK menjelaskan isu pemecatan pegawai gagal tes aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif terlebih dahulu.

Pasalnya, KPK belum membenarkan hal tersebut dengan keterangan resmi.

Sekadar informasi, tercatat ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Sebanyak 18 diantaranya bersedia dibina melalui diklat yang kini segera dilantik menjadi ASN.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved