Berita Kaltim Terkini

Jadwal Sidang Sengketa Ketua DPRD Kaltim, Pihak Makmur HAPK akan Tunjuk Beberapa Saksi

Kali ini politisi gaek Partai Golkar, Makmur HAPK, melaporkan keberatannya ke Mahkamah Partai

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Penasihat hukum Makmur HAPK, Andi Asran Siri (kanan) berikan keterangan usai sidang sengketa ketua DPRD Kaltim dengan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sidang sengketa pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim terus bergulir.

Kali ini politisi gaek Partai Golkar, Makmur HAPK, melaporkan keberatannya ke Mahkamah Partai.

Hal tersebut dikarenakan pihak DPP maupun DPP menginginkan adanya pergantian ketua DPRD Kaltim. Sidang di Mahkamah Partai sudah berjalan beberapa kali.

Penasihat hukum Makmur HAPK, Andi Asran Siri mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Jumat 17 September 2021. 

Baca juga: Makmur HAPK Siap Sidang Sengketa di Mahkamah Partai Golkar soal PAW Ketua DPRD Kaltim

Baca juga: Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tetap Lanjut, Fraksi Golkar Persilakan Makmur HAPK Ajukan Gugatan

Baca juga: Putusan PAW Makmur HAPK, Gabungan Organisasi di Kaltim Sesalkan Kekisruhan Internal Partai Golkar

Pada sidang besok rencananya Mahkamah partai akan memanggil beberapa saksi dari pihak Makmur HAPK.

Agenda selanjutnya majelis tadi dilanjutkan hari Jumat sekitar jam dua siang dengan agenda sidang pembuktian sekaligus pemeriksaan saksi.

"Disampaikan di sini bahwa kita persiapkan saksi dari pemohon kita maksimalkan tiga orang seperti diinginkan majelis partai," ucapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan saksi tersebut sebagai bukti penguat jika Makmur HAPK benar-benar bekerja demi partai.

Baca juga: Aksi Masyarakat Berau Bersatu Kumpulkan Tanda Tangan, Tolak PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK

Bahkan pemanggilan saksi tersebut untuk membuktikan kinerja Makmur HAPK sendiri pun sesuai dengan aturan Partai.

Yang dimana pihak DPP maupun DPD mengklaim jika Makmur HAPK dinilai kurang maksimal dalam mengikuti kegiatan partai yang dibahas beberapa waktu terakhir.

Ia pun menegaskan, jika Makmur bukanlah tidak aktif dalam kegiatan Partai.

Namun Makmur sendiri mengklaim tidak pernah diikutsertakan ataupun diundang dalam kegiatan internal partai maupun fraksi.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Berpesan Kepala Daerah yang Dilantik Bisa Turunkan Kasus Covid-19

Bahkan tudingan dari DPD itu dirasakannya tidak masuk akal. Sebab Makmur dalam struktur internal partai merupakan ketua harian I DPD partai Golkar Kaltim.

"Klien kami ini bapak makmur adalah ketua harian DPD I partai Golkar dia tahu semua apa yang terjadi di Golkar. Pada jabatan itu tidak dilibatkan," ucapnya

Untuk itu, pihaknya pun siap memberikan bukti untuk menguatkan penjelasan para saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved