Berita Nasional Terkini

Sah, Novel Baswedan Dkk Dipecat dari KPK Per 30 September Ini, Nurul Ghufron Beberkan Alasannya

Sah, Novel Baswedan dkk dipecat dari KPK per 30 September ini, Nurul Ghufron beberkan alasannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi gedung KPK, 56 pegawai KPK tak lolos TWK akhirnya dipecat akhir September ini 

Hasil dari pemeriksaan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang temukan banyak perbuatan melawan hukum, malaadministrasi, ilegal, dan bermotif penyingkiran pegawai KPK tertentu," tutur Novel.

"Dan banding administasi yang kami ajukan ke presiden juga menurut UU dinyatakan diterima," tambahnya.

Novel merasa tidak yakin bahwa pimpinan KPK akan melanggar perintah Presiden Jokowi dengan memecat para pegawai tak lulus TWK.

"Saya tidak yakin pimpinan KPK akan berlaku sembrono dan melanggar seserius itu," kata dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved