Berita Kaltim Terkini
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Bantah Dugaan Adanya Transaksi dalam Proyek RS Korpri
Publik di jagad media sosial mempertanyakan proyek pembangunan RS Korpri di Kompleks Sempaja. Salah satunya akun Facebook bernama Ridwan Ray. Dalam p
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Publik di jagad media sosial mempertanyakan proyek pembangunan RS Korpri di Kompleks Sempaja.
Salah satunya akun Facebook bernama Ridwan Ray. Dalam postingannya ia mempertanyakan konsistensi Komisi III terhadap pembangunan RS Korpri.
Bahkan beberapa Anggota Komisi III mengatakan tidak pernah mendapatkan informasi terkait pembangunan RS Korpri.
Namun ketika mendatangi lokasi pembangunan, Senin (13/9/2021) lalu, akhirnya menyadari hal tersebut pernah dibahas dalam penganggaran APBD tahun 2021 di tahun 2020 silam.
"Komisi III DPRD Kaltim mendadak berubah sikap soal proyek PEMBANGUNAN RS KORPRI di kawasan resapan air komplek Stadion Sempaja Samarinda. MENCURIGAKAN wakil rakyat di komisi semula ngotot tidak tahu ada rencana pembangunan proyek senilai Rp 46 Miliar. Bahkan menegaskan proyek tersebut TIDAK PERNAH DIBAHAS," tulis akun Ridwan Ray.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Minta Pembangunan RS Korpri di Samarinda Bebas Banjir
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Sebut Ada Kesalahan Pembacaan Data Pembangunan RS Korpri
Baca juga: Rencana Bangun RS Korpri di Sempaja Ditentang Komisi III DPRD, Lokasi Tak Cocok karena Rawan Banjir
Bahkan di akun tersebut menyebut adanya dugaan lobi-lobi anggaran aspirasi di APBD perubahan 2021 yang senilai Rp 100 miliar.
Mendengar kabar tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba merespons.
Ia menegaskan tidak ada namanya kegiatan lobi-lobi transaksional antara DPRD dengan Pemprov.
Ia menegaskan sekali lagi jika proyek tersebut benar-benar ada dalam pembahasan anggaran tahun 2021 pada tahun kemarin.
"Kok ada deal-dealan bagaimana kalau memang perlu data kita kasih, makanya kita ditanya itu bukan tidak pernah, tapi tidak lihat karena tidak hapal karena banyak item yang dibangun di Kalimantan Timur segitu banyak. Tidak hapal, kita lihat ternyata Senin tinjau ke lapangan kita lihat data ternyata ada," ucapnya Minggu (19/9/2021) petang.
Ia pun mewanti-wanti proyek tersebut harus diselesaikan akhir tahun.
Sebab ia khawatir dengan kondisi cuaca tersebut justru proyek tersebut tersendat.
Jika tidak diselesaikan sampai akhir tahun maka akan dikenakan denda sampai pembangunan usai.
"Itu dia Minggu ke depan insya Allah selesai pancangan. Cuman progres terbentur cuaca, jadi menurut saya progres ini tertunda, tidak diselesaikan dengan baik. Tidak sampai finish. itukan kalau seandainya tidak selesai ada dipergunakan pergub 71 tapi kena denda," ucap H. Baba
Sementara itu pembahasan tersebut bertolak belakang dengan anggota Komisi III lainnya.