Berita Tarakan Terkini
Demo Tolak Tembok di Pantai Amal Lama Tarakan, Hasilkan 3 Poin Kesepakatan dan akan RDP
Aksi unjuk rasa menuntut penolakan pembangunan tembok di kawasan wisata Pantai Amal Lama direspons.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Aksi unjuk rasa menuntut penolakan pembangunan tembok di kawasan wisata Pantai Amal Lama direspons oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan (DPRD Tarakan).
Dikatakan Yulius Dinandus, Wakil Ketua DPRD Tarakan, ada tiga poin yang disepakati pada Senin (20/9/2021).
“Jadi hari ini ada penyampaian aspirasi dari sekelompok masyarakat Amal Lama complain pembangunan pagar di Amal,” ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Sepengetahuan pihaknya, mewakili DPRD Tarakan, dari hasil komunikasi bersama Pemkot Tarakan maka sudah melakukan sosialisasi sebelum dikerjakan.
Baca juga: Ratusan Masyarakat Tolak Pembangunan Tembok di Kawasan Wisata Pantai Amal Tarakan
Baca juga: BAP DPD RI Siap Cari Solusi Persoalan Lahan Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan
Baca juga: Persoalan Lahan Warga di Kawasan Bandara Juwata, Ini Kata Sekretaris Komisi I DPRD Tarakan
“Terakhir ternyata baru muncul keluhan dari masyarakat bahwa tidak sepakat ada pagar di situ. Tindakan kami selaku lembaga DPRD Tarakan, sebagai fasilitator bukan yang eksekusi maka tindakan pertama mudah-mudahan besok ada waktu dari pihak terkait, di pemerintahan dan bagian perencanaan untuk RDP dengan kami,” harapnya.
Dan dari hasil RDP itu, nantinya dengan pihak terkait, selanjutnya akan merancang agenda turun ke lapangan meninjau lokasi.
“Ada tiga poin, salah satunya RDP, kemudian kunjungan lapangan dan kalau tidak pro rakyat pembangunannya, maka kami rekomendasikan untuk dihentikan,” jelasnya.
Namun jika hasil kajiannya dalam jangka panjang dan pendek tidak masalah, ia menilai tidak bermasalah.
Baca juga: Potensi PAD Tahun Ini Pemkot Tarakan Belum Bahas Target Retribusi untuk Kawasan Wisata Pantai Amal
Namun pihaknya tetap akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
“Kalau ada waktu, mudah-mudahan bisa besok atau lusa. Undang pak wali, kalau padat waktu beliau, minimal asisten pembangunan dan Dinas PU, pihak terkait termasuk konsultan prencanaanya. Kami mau lihat landscape secara menyeluruh modelnya yang mana dikomplain,” jelasnya.
Ia khawatir, ada teknis lain yang belum terselesaikan, lalu muncul dengan objek tertentu untuk dihentikan.
Sehingga dalam hal ini psikologi masyarakat juga harus dipelajari.
Baca juga: Pembangunan Kawasan Pantai Amal Ditarget Rampung Juli, Akhir Tahun Dijadwalkan Soft Launching
“Sudah bertahun dikerja dan minta dihentikan. Itu harus dipelajari juga,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.
Di antaranya pertama dalam waktu tertentu paling lambat tanggal 25 September 2021 DPRD Kota Tarakan akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkot Tarakan berkenaan dengan tuntutan Forum Masyarakat Amal Lama.