Breaking News

Polemik SMAN 10 Samarinda

Pelucutan Atribut Kampus Warnai Aksi Damai Orangtua dan Murid SMAN 10 Samarinda

Orangtua, murid SMAN 10 Samarinda dan beberapa anggota LSM geruduk Kawasan Kampus A SMAN 10 Samarinda, Jl A.M. Rifaddin Senin (20/9/2021) pagi.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Orangtua dan siswa SMAN 10 Samarinda menggelar aksi damai bertajuk Gerakan Seribu Massa Borneo Berjaya. Mereka menuntut Yayasan Melati angkat kaki dari tanah Pemprov Kaltim di Jalan H.A.M Rifadin Loa Janan Ilir Kota Samarinda, Senin (20/9/2021). Aksi damai ini diawasi sekitar 100 aparat Satpol PP Kaltim dan Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Hal tersebut, menurutnya, menjadi pemicu orangtua serta murid untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Beber Sejumlah Fakta Terkait SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Pemerintah Ikut Kelola Yayasan

"Semuanya itu adalah memerintahkan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) harus pindah seluruh proses administrasi harus pindah. Pergerakan hari ini berjalan, akhirnya orangtua bergerak bersama masyarakat," ucapnya

Pegangan itu berdasarkan putusan PTUN Samarinda dan MA.

Menurutnya, secara hukum mengatakan tanah tersebut beserta fasilitas yang dimiliki adalah hak Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Justru yayasan itu berdasarkan tahun 2014, itu telah dicabut Gubernur. Karena dicabut itu maka yayasan bereaksi melakukan tindakan mengajukan proses hukum. Yayasan selalu dikalahkan di pengadilan maupun tingkat MA," ucap Sukaryan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved