Polemik SMAN 10 Samarinda
Pelucutan Atribut Kampus Warnai Aksi Damai Orangtua dan Murid SMAN 10 Samarinda
Orangtua, murid SMAN 10 Samarinda dan beberapa anggota LSM geruduk Kawasan Kampus A SMAN 10 Samarinda, Jl A.M. Rifaddin Senin (20/9/2021) pagi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
Hal tersebut, menurutnya, menjadi pemicu orangtua serta murid untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Baca juga: Beber Sejumlah Fakta Terkait SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Pemerintah Ikut Kelola Yayasan
"Semuanya itu adalah memerintahkan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) harus pindah seluruh proses administrasi harus pindah. Pergerakan hari ini berjalan, akhirnya orangtua bergerak bersama masyarakat," ucapnya
Pegangan itu berdasarkan putusan PTUN Samarinda dan MA.
Menurutnya, secara hukum mengatakan tanah tersebut beserta fasilitas yang dimiliki adalah hak Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Justru yayasan itu berdasarkan tahun 2014, itu telah dicabut Gubernur. Karena dicabut itu maka yayasan bereaksi melakukan tindakan mengajukan proses hukum. Yayasan selalu dikalahkan di pengadilan maupun tingkat MA," ucap Sukaryan. (*)