Berita Kubar Terkini

Kantor Disdikbud dan DPMPTSP Kubar Digeledah Tim Penyidik Kejari Kutai Barat

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat, mendadak digeledah oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Kubar dan DPTMPSP Kubar pada Selasa (21/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat, mendadak digeledah oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar) pada Selasa (21/9/2021).

Penggeledahan yang mulai dilakukan sekira pukul 14:30 Wita ini berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat (Kubar). 

Tim Penyidik dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kubar Iswan Noor, Kasi Intel Ricki Rionart Panggabean, serta sejumlah staf langsung memasuki kantor Disdikbud.

Setibanya di kantor Disdikbud, tim Penyidik langsung menyodorkan surat permohonan penggeledahan kepada Kepala Dinas.

Baca juga: Kejari Kubar Musnahkan Barang Bukti dari 71 Kasus Narkoba

Baca juga: Kejari Kubar Segera Beberkan Hasil Penanganan Sejumlah Kasus Korupsi Terbaru 

Baca juga: Lagi, Kejari Kubar Kembali Eksekusi Satu Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinkes

"Kami mohon izin mau lakukan penggeledahan terkait pengadaan seragam anak sekolah tahun 2018. Sesuai dengan surat izin dari Pengadilan Negeri Kutai Barat untuk melakukan penggeledahan di kantor bapak," ujar Iswan Noor kepada TribunKaltim.co.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah tahun 2018.

Iswan Noor mengatakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan pengadaan seragam sekolah. 

"Yang terjadi di Disdikbud Kubar pada tahun anggaran 2018 silam yang kisaran nilainya mencapai Rp 5 miliar. Dimana saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya. 

Baca juga: Dua Jam Kejari Kubar Geledah Kantor DPUPR dan BKAD, Bawa 1 Boks Dokumen

Tidak hanya di Disdikbud Kubar, tim Penyidik Kejari juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar. Dimana beberapa berkas terkait pengeluaran izin pihak ketiga yang terkait kegiatan tersebut ikut disita oleh pihak Kejari Kubar

Sekitar Pukul 15.25 wita, mereka memasuki kantor DPM-PTSP Kubar. Tanpa basa basi, mereka langsung ke ruang perizinan. Kadis DPMPTSP Hendrman Supanji tidak ada di tempat. 

Hanya ada Kabid Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Adolfus Eduardus Pontus serta Kasi Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Sektor Tersier, Alimuddin.

Iswan Noor dan tim sempat menanyakan soal permohonan izin yang tertulis dalam buku register.

Baca juga: Kejari Kubar Lanjutkan Kasus Dana Hibah KPU Mahulu, Potensi Tersangka dari KPU Mahulu

Sebab dari perusahaan namun nama pemohon hanya satu orang.

Namun Pejabat dan staf setempat mengaku permohonan Itu dilakukan sebelum 2018. Dimana saat itu sistem pelayanan masih manual.

"Saat saya menjabat semua sudah pakai sistem online SOS," ujar Kabid Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Adolfus Pontus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved