Berita Samarinda Terkini
Wakil Rektor Belum Tahu Ada Pertambangan Ilegal yang Berjarak 50 Meter dari Kampus UIN Samarinda
Wakil Rektor Kemahasiswaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris, Muhammad Abzar, mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Rektor Kemahasiswaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris, Muhammad Abzar, mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal yang berjarak 50 meter dari kampus UIN Sultan Aji Muhammad Idris, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami juga baru tahu kalau itu ada tambang akhir akhir ini saja. Sebelumnya saat mulai penggarapan lahan di seberang itu, pimpinan (rektor) sempat berkoordinasi dengan salah satu tim yang bertugas disitu untuk mempertanyakan aktivitasnya," ujar Abzar kepada TribunKaltim.co, Selasa (21/9/2021).
Pertanyaan tersebut lalu dijawab pihak penggarap lahan bahwa pembukaan lahan untuk akses jalan, bukan untuk menambang.
"Aktivitas pembukaan lahan untuk akses jalan ke belakang. Ternyata dalam perkembangannya ada aktivitas tambangnya. Kami baru tahu," sebut Abzar lagi.
Baca juga: Mahasiswa Minta Polresta Samarinda Tegas Usut Aktifitas Tambang Ilegal
Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, ESDM Kaltim dan DLH Samarinda Turun Tangan
Baca juga: Indikasi Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Dinas ESDM Kaltim Akan Meninjau Lokasi
Menanggapi aksi mahasiswanya, dan kegiatan tambang ilegal yang diketahui sudah berjalan dua bulan, Abzar mengapresiasi.
Respon mahasiswanya untuk berkomitmen melindungi ekologi dan komunitas sekitar supaya tidak terkena imbas daripada tambang yang tidak semestinya dilakukan di tempat tersebut
"Dengan adanya aktivitas tambang itu, akhirnya direspon oleh mahasiswa. Sejauh ini respon mahasiswa masih wajar dalam arti, kalau memang disitu ada permasalahan ekologi, atau kerusakan lingkungan atau tambang yang tidak pada tempatnya," jelasnya.
"Nanti setelah ini saya sampaikan ke rektor terkait hal ini. Kami tentu tidak tinggal diam dan akan melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas ini," imbuh Abzar.
Baca juga: Dampaknya Kian Memprihatinkan, Wagub Minta OPD Terkait Tindak Lanjuti soal Tambang Ilegal
Menyinggung status lahan, Abzar menegaskan bahwa bukan milik UIN Sultan Aji Muhammad Idris, Kota Samarinda.
"Status lahan itu bukan lahan kampus. Batasnya itu ada di sungai, bukan gunung. Aktivitasnya diluar kampus," tutupnya.
Paradigma Mahasiswa UIN Samarinda
Gubernur Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Kota Samarinda, Windy Irwan Ady saat diwawancarai usai aksi mengatakan jarak tambang dengan kampus tak sampai 500 meter.
"Paling dekat dengan gedung pesantren kampus UINSI hanya berjarak sekitar 50 meter," sebut Windy Irwan Ady, Selasa (21/9/2021) hari ini.
Mahasiswa mengetahui kegiatan ilegal ini sejatinya sudah dua bulan. Bahkan observasi dan pengamatan, serta menelisik lebih jauh izinnya juga sudah mereka lakukan.
Observasi dilakukan pada hari Kamis (16/9/2021) lalu. Tentu saja para mahasiswa mengecam segala kerusakan ekologi yang ada akibat kegiatan tersebut.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Kewenangan dalam Penindakan Tambang Ilegal