Berita Balikpapan Terkini

Proses Hukum Vaksin Berbayar di Balikpapan Bergulir, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Dinas Kesehatan Balikpapan belum lama ini melaporkan dugaan vaksin berbayar seharga Rp 315 ribu

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Balikpapan belum lama ini melaporkan dugaan vaksin berbayar seharga Rp 315 ribu.

Tidak hanya melaporkan, pihak Dinkes Balikpapan sendiri diketahui turut melampirkan sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya aduan dugaan vaksin berbayar dari Dinkes Balikpapan.

"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti lain, apakah ini benar-benar membayar atau sebatas dugaan saja. Kita masih dalami dulu bukti-bukti yang ada," tandas Rengga di ruangannya, Rabu (22/9/2021).

Disinggung soal bukti, dirinya menjelaskan, ada sejumlah bukti yang ia terima. Dimana kini pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga: Temuan Vaksin Berbayar Masih Dalam Proses Lidik, Kapolresta: Kami Cari Tindak Pidananya

Baca juga: Walikota Tarakan Sikapi Kasus Oknum PNS Diduga Terlibat Vaksinasi Berbayar

Baca juga: Satgas Covid-19 Tarakan Tegaskan Vaksinasi dari Pemerintah tak Berbayar Alias Gratis

Termasuk oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik transaksi vaksin tersebut.

"Saat ini ada beberapa saksi termasuk masyarakat yang diduga memperjual belikan vaksin," imbuh Rengga.

Rengga menjelaskan, pemetaan sementara yang dilakukan, dari praktik transaksi vaksin ini terdapat 2 peran. Diantaranya koordinator dan penerima pembayaran.

Hanya saja, kata Rengga, hal tersebut masih perlu dibuktikan lewat penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Benarkan VD Berstatus PNS, KKP Klas II Tarakan Bantah Ada Vaksinasi Berbayar

"Jadi Proses saat ini masih penyelidikan lebih lanjut, apakah benar seperti yang dilaporkan pihak Dinkes atau tidak, kita masih dalami terlebih dahulu," tukas Rengga. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved