Virus Corona di Balikpapan

Temuan Vaksin Berbayar Masih Dalam Proses Lidik, Kapolresta: Kami Cari Tindak Pidananya

Belakangan terdengar kabar terdapat oknum yang menjual vaksin Covid-19 seharga Rp 315 ribu di Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Belakangan terdengar kabar terdapat oknum yang menjual vaksin Covid-19 seharga Rp 315 ribu di Balikpapan.

Seperti diketahui, perkara vaksin yang ditransaksikan oleh segelintir orang ini dibongkar oleh Dinkes Balikpapan saat berlangsung vaksinasi di BSCC Dome belum lama ini.

Tepatnya pada momentum vaksinasi yang digelar oleh Muhammadiyah.

Panitia penyelenggara sendiri membantah bahwa pihaknya memperjualbelikan vaksin.

Dimana gelaran vaksin yang diberikan bersifat bebas biaya alias gratis.

Baca juga: Disdik Samarinda Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar, Beberapa Sekolah Menunggu Giliran

Baca juga: Pemkab Paser Siap Buka Pembelajaran Tatap Muka Jika Vaksinasi Pelajar dan Tenaga Pendidik Selesai

Baca juga: Kadinkes Paser Kebut Capaian Vaksinasi Covid-19 Hingga Pelajar

Meski begitu, dikhawatirkan berlanjut, pihak Dinkes Balikpapan sendiri kemudian mengadukan temuannya ke Polresta Balikpapan.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa laporan temuan vaksin berbayar tersebut sudah diterima dari Dinkes Balikpapan.

"Bentuknya karena (delik) aduan ya, jadi kita harus penyelidikan untuk membuktikan perbuatan pidananya," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Jumat (17/9/2021).

Thirdy pun tak bisa berkomentar lebih dalam terkait temuan vaksinasi tersebut. Baginya, penyelidikan tetap harus diutamakan terlebih dahulu.

Baca juga: Binda Kaltim Salurkan 500 Vaksin Dosis II kepada Warga Gunung Telihan Bontang secara Door to Door

"Kalau ada tindak pidana baru kami akan lakukan penyelidikan," imbuh Thirdy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved