Virus Corona di Balikpapan
Temuan Vaksin Berbayar Masih Dalam Proses Lidik, Kapolresta: Kami Cari Tindak Pidananya
Belakangan terdengar kabar terdapat oknum yang menjual vaksin Covid-19 seharga Rp 315 ribu di Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Belakangan terdengar kabar terdapat oknum yang menjual vaksin Covid-19 seharga Rp 315 ribu di Balikpapan.
Seperti diketahui, perkara vaksin yang ditransaksikan oleh segelintir orang ini dibongkar oleh Dinkes Balikpapan saat berlangsung vaksinasi di BSCC Dome belum lama ini.
Tepatnya pada momentum vaksinasi yang digelar oleh Muhammadiyah.
Panitia penyelenggara sendiri membantah bahwa pihaknya memperjualbelikan vaksin.
Dimana gelaran vaksin yang diberikan bersifat bebas biaya alias gratis.
Baca juga: Disdik Samarinda Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar, Beberapa Sekolah Menunggu Giliran
Baca juga: Pemkab Paser Siap Buka Pembelajaran Tatap Muka Jika Vaksinasi Pelajar dan Tenaga Pendidik Selesai
Baca juga: Kadinkes Paser Kebut Capaian Vaksinasi Covid-19 Hingga Pelajar
Meski begitu, dikhawatirkan berlanjut, pihak Dinkes Balikpapan sendiri kemudian mengadukan temuannya ke Polresta Balikpapan.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa laporan temuan vaksin berbayar tersebut sudah diterima dari Dinkes Balikpapan.
"Bentuknya karena (delik) aduan ya, jadi kita harus penyelidikan untuk membuktikan perbuatan pidananya," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Jumat (17/9/2021).
Thirdy pun tak bisa berkomentar lebih dalam terkait temuan vaksinasi tersebut. Baginya, penyelidikan tetap harus diutamakan terlebih dahulu.
Baca juga: Binda Kaltim Salurkan 500 Vaksin Dosis II kepada Warga Gunung Telihan Bontang secara Door to Door
"Kalau ada tindak pidana baru kami akan lakukan penyelidikan," imbuh Thirdy. (*)