Berita Samarinda Terkini
Soal Tambang Ilegal di Samarinda, DLH Keluhkan Warga Sekitar yang Minim Berikan Informasi
Empat titik yang disinyalir tambang ilegal ditanyakan reporter Tribun Kaltim saat menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahma
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terkait empat titik yang disinyalir tambang ilegal di Samarinda dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani memberikan tanggapan.
"Ada di Gang Sayur dan Muang Dalam, ada beberapa lagi. Yang Muang Dalam itu kata ibu dila (Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Samarinda) sudah melihat ada kegiatan (penambangan), tapi tidak ada satu pun orang yang menyampaikan siapa pelakunya," tuturnya.
Orang yang dimaksud adalah masyarakat sekitar kawasan Muang Dalam dan Pampang yang memang berjarak beberapa kilometer dari kegiatan penambangan yang disinyalir tidak berizin ini.
Pihak DLH Kota Samarinda menegaskan bahwa menganalisa dari dampak lingkungan yang terjadi.
Jika mengetahui penambangnya, sudah pasti diproses dan agar memperbaiki dampak dari penambangan yang terjadi.
Baca juga: Mahasiswa Minta Polresta Samarinda Tegas Usut Aktifitas Tambang Ilegal
Baca juga: Indikasi Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Dinas ESDM Kaltim Akan Meninjau Lokasi
Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, ESDM Kaltim dan DLH Samarinda Turun Tangan
"Kan kita gini, kalau kami hanya menganalisa tentang dampak lingkungannya, kalau kami tahu siapa penambang liarnya, kami panggil, kami proses, untuk memperbaiki dampak lingkungannya," beber Yama, sapaan akrab Nurrahmani.
"Hanya proses dampak lingkungannya, urusan izin juga lain lagi yang ngurusi, urusan dia masalah pidana lain lagi yang ngurusi. Tapi kalau dampak lingkungan, kami minta dikembalikan, paling tidak kalau ada lumpur diangkati, ada lubang ditutupi," sambungnya.
Di samping itu, Yama juga sempat mengeluhkan minimnya informasi yang diberikan kepada pihaknya dari masyarakat sekitar, terkait siapa yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Dia menyesalkan masyarakat tidak ada yang angkat bicara siapa pelaku tambang ilegal yang kini berdampak pada banjirnya dua kawasan tangkapan air benanga ini (Muang Dalam dan Pampang).
Alhasil, selain menghambat proses pemulihan dampak lingkungan, dua kawasan di Utara Kota Tepian ini kerap dilanda banjir hingga setinggi pinggang orang dewasa, lantaran daerah resapan air yang kini kian menipis.
"Kalau tambang ilegalnya kami nggak bisa (proses hukum), lain urusan kami, nah sekarang kami minta informasi dengan masyarakat, nah kalau main semua, gimana kita mengetahui siapa yang ngerjain (tambang ilegal)," keluhnya.
"Kalau masalahnya semuanya no comment, kami minta siapa yang perbaiki, intinya adalah kerja sama masyarakat diperlukan, kalau nggak, semuanya tidak bisa bergerak," ucap Yama. (*)
Dua Titik Tambang Ilegal Baru Mendadak Hentikan Operasi
Diberitakan sebelumnya, ada dua titik baru dari empat titik tambang ilegal di Kota Samarinda, yang ditemukan berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lapangan.
Dua titik terbaru saat disambangi TribunKaltim.co, sudah tidak nampak aktivitas pada Kamis (24/9/2021) hari ini.