Berita Nasional Terkini

Akhirnya Pemasok Senjata ke KKB Papua Tertangkap, Rupanya PNS, Ada Hubungan dengan eks Prajurit TNI

Akhirnya pemasok senjata ke KKB Papua tertangkap, rupanya PNS, ada hubungan dengan eks prajurit TNI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Mantan Anggota TNI Senat Soll yang berbelot ke KKB Papua terbaring di rumah sakit. Satgas Nemangkawi berhasil menangkap pemasok senjata ke KKB Papua yang masih punya hubungan dengan Senat Soll 

Bahkan, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi memasukkan Senat Soll sebagai salah satu dari tiga tokoh yang menggalang kekuatan untuk KKB, dua lainnya adalah Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang.

Tenius Gwijangge merupakan tokoh yang memimpin KKB saat melakukan aksi pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo pada 25 Juni lalu.

Selain itu, KKB pimpinan Tenius Gwijangge diduga juga melakukan pembunuhan terhadap dua pekerja yang tengah membangun jembatan di Kali Barza pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca juga: Aksi Brutal KKB Tidak Memiliki Rasa Kemanusiaan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Kemudian, Temianus Magayang merupakan pimpinan KKB yang bergerak di wilayah Yahukimo.

Kelompok bersenjata ini pernah terlibat dalam pembunuhan dua anggota TNI AD dari Yonif Linud 432 Kostrad.

Selain membunuh anggota TNI, KKB pimpinan Temianus Magayang juga merampas senjata api alias senpi jenis SS2 V1 kaliber 5,56 milik korban pada 18 Mei 2021 lalu.

Ia bersama kelompoknya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai yang terjadi pada tanggal 11, 20, dan 26 Agustus 2020.

Salah satu korban Senat Soll adalah Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.

"Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan, di situ ada Tenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll," kata Kombes Faisal pada Rabu (25/8/2021).

Diketahui, Senat Soll merupakan mantan anggota TN Iyang dipecat pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.

Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.

Baca juga: Anak Iswahyudi Cerita Sosok Sang Ayah, Korban Pesawat Rimbun Air yang Jatuh di Wilayah KKB Papua

Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.

Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.

Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat.

Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved