Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Bayi Dikubur dalam Pot Bunga

Pengakuan Ayah dari Bayi yang Dikubur dalam Pot Bunga, Ingin Tanggung Jawab tapi Ditolak NA

Pengakuan YR, ayah kandung dari bayi yang dikubur dalam pot bunga, ingin tanggung jawab namun ditolak NA.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
NA (25) ibu dari bayi yang ditemukan di dalam pot bunga di kamar kos Samarinda Ulu, Rabu (22/9/2021) kemarin sudah resmi menjadi tahanan Polsekta Samarinda Ulu sejak Kamis (23/9/2021)/ TRIBUNKALTIM.CO/ RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO - YR, ayah bayi yang dikubur dalam pot bunga juga diperiksa polisi.

YR pun buat pengakuan, ia mengetahui NA hamil dan siap bertanggungjawab.

Namun NA menolak dan justru memutuskan hubungannya dengan YR.

Diberitakan sebelumnya, NA, mahasiswi universitas negeri di Samarinda mengubur bayi yang baru dilahirkannya di dalam pot bunga.

Kini, ayah biologis dari bayi perempuan yang dikubur ibu kandungnya dalam pot bunga mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menimpa bayi malang tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Bayi dalam Pot Bunga di Samarinda, Sang Ibu Ngaku Saat Anak Keluar Sudah tak Bernyawa

Baca juga: NEWS VIDEO Mahasiswi di Samarinda Kubur Jasad Janin Bayi dalam Pot Bunga

Baca juga: Kronologi Penemuan Janin di Sebuah Kamar Indekos Daerah Samarinda Ulu

Bayi itu dikubur ibu kandungnya dalam pot bunga dan ditemukan pada Rabu (22/9/2021) di kamar kos bernomor 202, Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22 Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menegaskan bahwa lelaki berinisial YR (25) tidak terlibat dengan upaya NA (25) menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 9 bulan tersebut.

"Jadi Dia (YR) hanya dijadikan saksi saja. Karena memang saat ingin bertanggungjawab, si perempuan (NA) tidak mau. Alasannya berbeda keyakinan," kata Iptu Fahrudi kepada media.

Sementara itu, YR membenarkan bahwa dirinya merupakan ayah biologis dari bayi malang tersebut.

Namun hubungannya dengan NA (25) harus kandas, karena mahasiswi semester akhir tersebut yang mengakhiri sejak delapan bulan lalu.

"Kenal lewat aplikasi online, dan resmi pacaran sejak Agustus 2020 sampai Mei 2021. Itupun Dia (NA) yang memblokir Saya," terang YR kepada media.

Ia melanjutkan, NA sudah memberitahu dirinya jika sudah berbadan dua, hasil hubungan di luar nikah dengannya.

Saat itu YR mengaku tidak mempermasalahkan, justru sudah menghubungi pihak keluarga yang berada di NTT dan hendak bertanggungjawab.

"Orangtua Saya juga bilang bawa ke rumah. Tapi Dia (NA) bilang enggak mau. Saya dikatain enggak layak buat mendampingi dia," beber YR.

Baca juga: NEWS VIDEO Mahasiswi di Samarinda Kubur Jasad Janin Bayi dalam Pot Bunga

"Habis itu langsung pasang story dengan pacar barunya. Saya telepon malah marah-marah dengan kata-kata kasar dan langsung memblokir saya," lanjutnya.

YR sendiri mengatakan sangat menyesali perbuatan mantan kekasihnya tersebut.

Sebab dirinya siap bertanggungjawab kalaupun NA tidak menginginkan bayi tersebut.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, bersama YR (baju hijau lumut) saat memberikan keterangan awak media.  TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, bersama YR (baju hijau lumut) saat memberikan keterangan awak media.  TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

NA Ditahan

Sementara itu, Iptu Fahrudi mengatakan bahwa NA kini sudah resmi ditahan.

Mahasiswi semester akhir tersebut dijerat dengan Pasal 77 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20021, Juncto Pasal 342 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

NA (25) mahasiswi Samarinda yang diduga mengubur bayinya dalam pot bunga kini resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, Kamis (23/9/2021).

Jasad bayi tersebut ditemukan di kamar kos nomor 202, di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (22/9/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Bayi dalam Pot Bunga di Samarinda, Sang Ibu Ngaku Saat Anak Keluar Sudah tak Bernyawa

Terkait status NA ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi media.

Ia menerangkan, saat ini tersangka NA (25) sudah dititipkan di tahanan khusus wanita Polresta Samarinda.

"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya dan pemilik kos. Yang belum itu Ketua RT dan penghuni kos sampingnya (kamar nomor 201)," beber Iptu Fahrudi.

Ditanya mengenai pastinya kapan NA melahirkan dan bagaimana, Iptu Fahrudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.

"Karena tersangka ini banyak bohongnya jadi kita berpatokan pada hasil autopsi dan visum untuk mengetahui apakah bayinya tewas di dalam perut, atau dihilangkan nyawanya saat sudah lahir," pungkasnya.

Pengakuan NA

Kepada polisi Sang ibu yang kini mendekam di sel kantor polisi mengaku saat anaknya keluar sudah tak bernyawa.

Diketahui, orang tua bayi dalam pot bunga berinisial NA (25).

Berdasarkan informasi yang diperoleh bayi dalam pot bunga itu hasil dari hubungan di luar nikah NA dengan mantan kekasihnya.

Lantaran malu, NA nekat menggugurkan kandungan hasil hubungan intim bersama mantan pacarnya.

Upaya pengguguran tersebut dilakukan NA di indekosnya di Kota Samarinda.

Mahasiswi kampus di Samarinda itu diketahui berasal dari Bontang, Kalimantan Timur.

Penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada Rabu (22/9/2021) di sebuah rumah kos berlantai dua, Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Samarinda, Kalimantan Timur.

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum mayat bayi tersebut dan sedang berupaya memintai keterangan terduga pelaku.

Baca juga: Kubur Bayi di Dalam Pot, Wanita Bernisial NA di Samarinda Jadi Tersangka

Bayi dikubur dalam pot bunga di Samarinda

Pada Rabu (22/9/2021) kemarin, warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur dalam pot bunga berukuran 25 liter.

Lokasinya di salah satu kamar kos yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, DT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Sejauh ini polisi sudah melakukan olah TKP awal.

Polisi membawa barang bukti terkait penemuan jasad bayi yang dikubur dalam pot bunga di kamar kos, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021).
Polisi membawa barang bukti terkait penemuan jasad bayi yang dikubur dalam pot bunga di kamar kos, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menerangkan kronologi awal penemuan jasad bayi tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari salah satu rumah sakit swasta di Samarinda.

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.

Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Samarinda.

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi 9 Bulan di Samarinda, Ditanam dalam Pot Bunga

Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi tepatnya di kamar kos bernomor 202.

Benar saja, NA diduga baru saja melakukan upaya menghilangkan nyawa bayinya sendiri dan dibenamkan di dalam pot bunga yang ditutupi pasir.

"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terang Iptu Fahrudi kepada TribunKaltim.co.

Polisi kemudian membawa jasad bayi tersebut untuk divisum guna memastikan dugaan tersebut.

"Ibunya juga akan kita amankan, namun sebelum itu kita bawa ke rumah sakit karena banyak kehilangan darah," kata Iptu Fahrudi.

Polisi saat mengevakuasi NA (25) di sebuah kamar kos Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021).
Polisi saat mengevakuasi NA (25) di sebuah kamar kos Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Sementara itu, menurut kesaksian Arya (38) pemilik kos, NA baru masuk ke kos bernomor 202 sejak dua bulan lalu.

NA merupakan mahasiswi dari luar Kota Samarinda.

"Waktu masuk katanya mau penelitian. Kan di sini (indekos miliknya) banyak mahasiswi begitu. Karena memang kos ini khusus putri," terang Arya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Penemuan Janin Bayi di Samarinda, Pemilik Kos Sebut Pelaku Tertutup dan Sering Menyendiri

Baca juga: Kronologi Penemuan Janin di Sebuah Kamar Indekos Daerah Samarinda Ulu

Arya mengaku kaget atas penemuan jasad bayi di rumah kos miliknya.

Sebab, saat jasad bayi tersebut ditemukan, Arya sedang berada di lokasi vaksinasi massal.

"Memang orangnya (NA) saya lihat tertutup dan selalu menyendiri. Mungkin karena banyak pikiran ya. Kan biasanya anak penelitian itu sebulan selesai, tapi ini belum selesai-selesai," bebernya.

"Terakhir saya lihat dua atau tiga hari lalu, dan memang selalu pakai mukena," terang Arya. (*)

Berita tentang Bayi Dikubur dalam Pot Bunga

Berita Samarinda Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved