Berita Nasional Terkini
Dibekuk KPK, Nasib Azis Syamsuddin di DPR Terjawab, Ada Bantuan Golkar, Airlangga Hartarto Penentu
Dibekuk KPK, nasib Azis Syamsuddin di DPR terjawab, ada bantuan Golkar, Airlangga Hartarto penentu
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua DPR RI dari Golkar Azis Syamsuddin resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Azis Syamsuddin diduga terlibat kasus suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Terbaru, Golkar sebagai partai tempat Azis Syamsuddin bernaung menawarkan bantuan hukum.
Sementara itu, Azis Syamsuddin sudah bersurat ke Golkar soal pengunduran dirinya dari posisi Wakil Ketua DPR.
Siapa pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI, menurut Sekjen Golkar Adies Kadir, akan ditentukan oleh Airlangga Hartarto.
Sekadar informasi, KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin di kediamannya.
Baca juga: NEWS VIDEO Azis Syamsuddin Dikabarkan Minta KPK Tunda Pemeriksaan karena Jalani Isoman
Baca juga: Dikabarkan Terseret Kasus Korupsi, Firli Bahuri Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK Besok
Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Golkar Kirim Doa, Dipanggil Bapak Asuh oleh Robin Pattuju
Semula, Azis Syamsuddin menolak hadir di KPK dengan alasan menjalani isolasi mandiri.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR, Golkar Segera Bahas Penggantinya dalam Waktu Dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Buntur dari kasus itu, Azis pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Partai Golkar DRP RI Adies Kadir dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021).
"Saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat Pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ucap dia, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Mengenai siapa kader partai yang mengganti posisi Azis itu, Golkar baru akan memutuskannya dalam waktu dekat.
Adies menegaskan, siapapun kader partai yang ada di jajaran DPR punya hak untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPR.
"Terkait dengan penggantinya, parati Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata dia.
Pemilihan anggota kader untuk kursi Wakil Ketua DPR merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar, yakni Airlangga Hartarto.