Berita Nasional Terkini
Dibekuk KPK, Nasib Azis Syamsuddin di DPR Terjawab, Ada Bantuan Golkar, Airlangga Hartarto Penentu
Dibekuk KPK, nasib Azis Syamsuddin di DPR terjawab, ada bantuan Golkar, Airlangga Hartarto penentu
"Kalau di Golkar, kami ada AD ART untuk sementara waktu Azis dinon-aktifkan."
"Kami punya 85 anggota kader di DPR, semua punya chance menduduki posisi tersebut.
Hal ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar," jelas dia.
Baca juga: NEWS VIDEO Stepanus Robin Akui Terima Uang Urus Perkara di KPK, Bantah Terima dari Azis Syamsuddin
Selain itu, Adies mengatakan pihaknya menghormati dan mengawasi proses hukum yang berjalan pada Azis Syamsuddin.
Dikatakannya, partai juga akan menyiapkan bantuan hukum bagi Azis apabila diminta yang bersangkutan.
"Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui badan advokasi hukum dan HAM terhadap seluruh kader partai yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila diminta yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Tak sendirian, kasus itu juga menyeret nama Aliza Gunado, kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK di Lampung Tengah," ucap Ketua KPK Firli dalam konferensi pers, Sabtu (25/9//2021).
Firli pun menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.
"Pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," ungkap Firli, melansir Tribunnews.com.
Selanjutnya, lanjut Firli, Robin menghubungi Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Setelah itu, Maskur Husain menyampaikan pada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.
Baca juga: Sempat Mangkir, Firli Bahuri Bakal Panggil Lagi Azis Syamsuddin, Ketua KPK Pastikan Kasus Tuntas
Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan uang Rp2 miliar itu dan kemudian disetujui oleh Azis.
"Setelah itu MH (Maskur Husain) diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada AZ," jelas Firli.