Berita Balikpapan Terkini

Bongkar Paksa Lapak Liar Pasar Pandansari Balikpapan Dinilai tak Humanis, Penjelasan Satpol PP

Pemilik lapak liar di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari Balikpapan sering jadi sasaran pembongkaran paksa oleh apar

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kabid Trantibum Satpol PP Balikpapan, Susarno, Minggu (26/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemilik lapak liar di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari Balikpapan sering jadi sasaran pembongkaran paksa oleh aparat, dalam hal ini Satpol PP Balikpapan.

Perlawanan dari para pemilik lapak pun sering tak terelakkan. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, pembongkaran paksa 339 lapak PKL yang berimbas ketegangan antara pemilik lapak dan aparat.

Kabid Trantibum Satpol PP Balikpapan, Susarno mengatakan, perlawanan dari para pelanggar merupakan hal biasa.

"Cuma harus dipahami, artinya, tidak ada pemerintah itu mempersulit masyarakat," sebut Susarno, Minggu (26/9/2021).

Menurut Susarno, Pemerintah layaknya orangtua dengan masyarakat sebagai perumpamaan anak. Sehingga, tidak ada orangtua yang hendak menyusahkan anaknya.

Baca juga: Tanpa Kerusuhan, Pemilik Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Tertib Membubarkan Diri

Baca juga: Penertiban Pedagang Pasar Pandansari Ricuh, Satpol PP Balikpapan Klaim Hanya Salah Paham

Baca juga: Pasar Pandansari Diproyeksikan Jadi Pasar Induk, Pemkot Alokasikan Rp 14 M

Susarno menjelaskan, ada yang menjadi faktor Satpol PP Balikpapan secara aktif memantau dinamika pemilik lapak liar di Pasar Pandansari Balikpapan.

Pertama, kata Susarno, jika dibiarkan sama artinya dengan memicu konflik horizontal lintas pedagang. Pasalnya, pemilik lapak liar diketahui saling tuding.

Para pedagang berkubu-kubu sesuai lokasi lapak. Paling kentara, kubu pedagang jalan besar dengan kubu pedagang di jalan gang.

Lebih lanjut, kata Susarno, jika dibiarkan sama artinya dengan Satpol PP tidak menjalankan fungsinya.

"Dikira nanti kita tidak jalankan fungsi, padahal kita sudah berkali-kali mengimbau," tandasnya.

Baca juga: Ratusan PKL Kembali Direlokasi, Tempati Lapak Sementara di Lahan Parkir Pasar Pandansari Balikpapan

Ia menambahkan, pedagang tentu menyadari berdagang di fasum merupakan pelanggaran. Sehingga, ia mengimbau kembali masyarakat agar tidak nekat berjualan di areal fasum.

"Jangan karena masih ada pedagang jualan, masih ikut-ikutan. Nanti saling tunjuk antar kelompok, ribut lagi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved