Berita Balikpapan Terkini
Tanpa Kerusuhan, Pemilik Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Tertib Membubarkan Diri
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum depan Pasar Pandansari Balikpapan menutup lapaknya dengan tertib, Minggu (26/9/2021
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum depan Pasar Pandansari Balikpapan, menutup lapaknya dengan tertib, Minggu (26/9/2021).
Meski begitu, sejumlah personel Satpol PP Balikpapan sudah bersiaga, memastikan tidak ada pemilik lapak yang tetap nekat berjualan di fasilitas umum maupun fasilitas sosial.
Diketahui, Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan kebijakan agar para pemilik lapak liar dapat berjualan di fasum dengan kurun waktu yang ditentukan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli melalui Kabid Trantibum Satpol PP Balikpapan, Susarno mengatakan, antara pukul 08.00 sampai 09.00 Wita, baik fasum dan fasos dipastikan harus steril dari lapak.
"Tidak ada barang, tidak ada aktivitas. Barangnya dan aktivitasnya itu ditaruh di tempat yang tidak mengganggu lalu-lintas," jelas Susarno di sela peninjauan.
Baca juga: Penertiban Pedagang Pasar Pandansari Ricuh, Satpol PP Balikpapan Klaim Hanya Salah Paham
Baca juga: Pasar Pandansari Diproyeksikan Jadi Pasar Induk, Pemkot Alokasikan Rp 14 M
Baca juga: Ratusan PKL Kembali Direlokasi, Tempati Lapak Sementara di Lahan Parkir Pasar Pandansari Balikpapan
Menurut Susarno, para pedagang liar dapat membubarkan diri dengan tertib. Baginya, demikian menjadi pemahaman oleh pemilik lapak agar menjalankan kesepakatan yang diteken bersama.
"Alhamdulillah mau memahami. Tapi memahami jangan sesaat," imbuh Susarno lagi.
Lebih lanjut, Susarno mengatakan, persoalan pemilik lapak di wilayah Pasar Pandansari Balikpapan membutuhkan solusi.
Pemerintah, ujar Susarno, harus memberi solusi beragam persoalan tersebut. Hanya saja, berjualan di fasum, bukanlah solusi.
"Jualan di fasum itu bukan solusi. Kita Pemerintah dibilang melanggar hak, padahal dia sendiri melanggar hak asasi pengguna jalan lain," cetusnya.
Sehingga ia berharap, ada kerjasama yang baik antara pedagang dengan Pemerintah Kota agar menjalin situasi kondusif. Ini demi kenyamanan bersama di lingkungan Pasar Pandansari. (*)