Berita Nasional Terkini
INI 2 Pimpinan DPR Jadi Tersangka KPK karena Korupsi, Terbaru Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin bukanlah satu-satunya pimpinan DPR RI yang menjadi tersangka KPK. Sebelumnya ada dua orang pimpinan lainnya yang menjadi tersangka.
"Kami punya 85 anggota kader di DPR, semua punya chance menduduki posisi tersebut.
Hal ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar," jelas dia.
Selain itu, Adies mengatakan pihaknya menghormati dan mengawasi proses hukum yang berjalan pada Azis Syamsuddin.
Baca juga: NEWS VIDEO KPK Setor Uang Denda Rp 500 Juta dari Eks Mensos Juliari Batubara ke Kas Negara
Dikatakannya, partai juga akan menyiapkan bantuan hukum bagi Azis apabila diminta yang bersangkutan.
"Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui badan advokasi hukum dan HAM terhadap seluruh kader partai yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila diminta yang bersangkutan," kata dia.
Azis Syamsuddin bukanlah satu-satunya pimpinan DPR RI yang menjadi tersangka KPK.
Sebelumnya ada dua orang pimpinan DPR RI lainnya yang menjadi tersangka KPK.
Salah satu di antaranya adalah Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 17 Juli 2017 lalu.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini terbukti telah menerima uang total 7,3 juta dollar Amerika.
Atas perbuatannya, Setya Novanto pun divonis 15 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.
Selanjutnya ada Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Taufik Kurniawan.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana alokasi khusus APBN-P 2016 untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga pada 30 Oktober 2019.
Baca juga: Bela Novel Baswedan CS, BEM SI Ultimatum Jokowi Kembalikan 56 Pegawai KPK, Beri Waktu 3 x 24 Jam
Hakim kemudian memberikan vonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 Juta.
Karena Taufik telah terbukti menerika fee sebesar Rp 4,85 miliar.