Senin, 11 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

Edarkan Uang Rupiah Mainan, Pria Ini Diringkus Polisi di Nunukan

Pria berinisial H (33) itu dikabarkan telah mengedarkan uang rupiah mainan dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak lima lembar

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka H (33) beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan, Kamis (23/09/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HO/Khoirul, Kasi Humas Polres Nunukan 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan mengamankan seorang pria, yang diduga mengedarkan uang rupiah mainan pada Kamis, (23/09/2021), pukul 12.00 Wita.

Pria berinisial H (33) itu dikabarkan telah mengedarkan uang rupiah mainan dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak lima lembar.

Lalu Rp 50 ribu sebanyak 15 lembar, pecahan Rp 20 dan Rp 5 ribu, masing-masing sebanyak 7 lembar dan pecahan Rp10 ribu sebanyak 7 lembar.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Khoirul Anam, mengatakan, tersangka H mendapatkan uang rupiah mainan itu dengan cara membelinya di situs jual beli Lazada dengan harga Rp 47 ribu.

"Memang dari awal, niat pelaku membeli uang mainan adalah untuk mengedarkannya dan menjadikannya sebagai sarana transaksi keuangan. Dengan begitu, tersangka bisa mendapatkan keuntungan dari perbuatannya," kata Khoirul Anam kepada TribunKaltim.Co, Senin (27/09/2021), pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Dua Pengedar Uang Palsu di Samarinda Dibekuk, Polisi Ingatkan Warga Lapor Jika Temukan Lagi

Baca juga: Pelaku Sempat Edarkan 30 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 20 Ribu di Samarinda, Sasar Warung Kecil

Baca juga: Uang Palsu untuk Beli Rokok, Pelaku Juga Curi Motor Karena Kesal dengan Mantan Bos di Samarinda

Khoirul menjelaskan, pada Kamis (23/09) pihaknya mendapat laporan pengaduan dari warga bernama Nurlaila dan bernama Astikaria.

Kedua warga itu mengaku, telah melakukan transaksi pengiriman uang atas suruhan tersangka ke rekening atas namanya.

Lalu, kedua korban itu dibayar dengan menggunakan uang rupiah mainan.

"Jadi pelapor atas nama Nurlaila menceritakan, tersangka datang ke Agen BRI link counter Hp, yang berada di Jalan Radio Kelurahan Nunukan Utara. Lalu, tersangka H meminta kepada korban agar ditransferkan uang sebesar Rp500 ribu ke rekening yang diberikan oleh H," ucapnya.

"Kemudian begitu korban sudah transfer, pelaku membayarnya dengan menggunakan uang rupiah mainan, pecahan Rp 100 ribu sebanyak lima lembar yang dilipat dan ditutup menggunakan uang asli pecahan Rp 5 ribu," tambahnya.

Sayangnya, korban saat itu tidak mengetahui bahwa uang tersebut adalah uang mainan. Beberapa saat setelah tersangka mulai pergi, korban baru menyadari hal itu.

Lalu, pada hari yang sama, tanggal 22 September pukul 20.00 Wita, tersangka kembali melakukan aksi tipu dengan meminta kepada Astikaria (korban), agar mentransferkan uang sebesar Rp1,5 juta ke nomor rekening tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ciduk Pelaku Peredaran Uang Palsu di Samarinda

"Begitu sudah transfer, tersangka lalu membayarnya dengan menggunakan uang rupiah mainan dengan berbagai pecahan. Saat diterima oleh korban, ia langsung menyadari bahwa uang tersebut adalah uang mainan," ujarnya.

Seketika itu, korban langsung berteriak minta tolong, namun tersangka lebih dahulu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kerugian yang diperoleh kedua korban berbeda-beda. Untuk Nurlaila kerugiannya hingga Rp500 ribu. Sedangkan Astikaria sebesar Rp 1,5 juta.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved