Uang Palsu

Dua Pengedar Uang Palsu di Samarinda Dibekuk, Polisi Ingatkan Warga Lapor Jika Temukan Lagi

Unit Jatanras Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda berhasil membekuk dua pelaku peredaran uang palsu pada Sabtu (4/9/2021) lalu

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus uang palsu SB dan AN saat berada di Polresta Samarinda, Selasa (7/9/2021) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Jatanras Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda berhasil membekuk dua pelaku peredaran uang palsu pada Sabtu (4/9/2021) lalu.

SB (28) dan AN (25) jadi tersangka utama peredaran dan pencetak uang palsu tersebut.

Mereka diringkus dan diamankan barang bukti total uang palsu sekitar Rp 2.340.000 yang belum diedarkan.

Terdiri dari empat lembar pecahan uang kertas palsu nominal Rp 100 ribu siap edar, lalu 47 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 20 ribu siap edar dengan total uang palsu mencapai Rp 940 ribu. 

Lalu ada 75 lembar pecahan uang palsu Rp 20 ribu yang belum siap edar dengan total Rp 1,4 juta serta empat lembar pecahan Rp 5 ribu yang juga siap diedarkan.

Baca juga: Pelaku Sempat Edarkan 30 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 20 Ribu di Samarinda, Sasar Warung Kecil

Baca juga: Uang Palsu untuk Beli Rokok, Pelaku Juga Curi Motor Karena Kesal dengan Mantan Bos di Samarinda

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Peredaran Uang Palsu, Berawal dari Mengungkap Kasus Curanmor

Uang palsu yang dicetak keduanya, kemudian dibelanjakan ke sejumlah toko di dua wilayah di Kota Samarinda

Guna mengelabui korbannya, pelaku membeli sejumlah barang dengan membayar pecahan uang palsu dan dilakukan pada malam hari.

"Modusnya jelas, pelaku membeli rokok, bensin eceran di toko kecil dengan pecahan uang Rp 20 ribu. Ada 30 lembar yang sudah beredar," tegas Kanit Jatanras Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Dovi Eudey, dikonfirmasi Rabu (8/9/2021) hari ini.

Ipda Dovi Eudey juga menjelaskan, terbongkarnya peredaran uang palsu, berawal adanya laporan dari masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor.

Saat kedua pelaku digrebek di bilangan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, rupanya tak hanya pencurian yang mereka lakukan.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ciduk Pelaku Peredaran Uang Palsu di Samarinda

"Kita langsung menuju ke kost pelaku di Jalan Rapak Indah Gang Nurul Hasanah, kemudian memeriksa pelaku dan mengaku uang palsu dan perangkat komputer serta printer adalah kepunyaannya.

Setelah dikembangkan ternyata tidak hanya jadi pelaku curanmor, mereka juga mengedarkan dan mencetak uang palsu. Kami berhasil menangkap dua pelaku dan mengamankan barang buktinya,” bebernya.

Ipda Dovi Eudey pun juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu.

Mengingat laporan masyarakat yang masih ada terkait peredaran uang palsu, tak hanya itu, di media sosial yang juga ikut dipantau oleh jajarannya, juga masih didapati masyarakat yang mengeluhkan adanya oknum konsumen yang membayar menggunakan uang palsu.

"Kami harap, masyarakat melaporkan jika menemukan adanya peredaran uang palsu. Tak hanya itu, masyarakat juga harus teliti jika ada seseorang yang membeli atau berbelanja di warung miliknya," tegasnya.

Baca juga: Teliti Sebelum Menerima, Polresta Samarinda Minta Warga Waspada Uang Palsu Beredar di Pasar Ramadhan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved