Uang Palsu

Pelaku Sempat Edarkan 30 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 20 Ribu di Samarinda, Sasar Warung Kecil

Total ada puluhan lembar uang palsu sempat dicetak oleh SB (28) dan AN (25), 30 lembar di antaranya sudah sempat beredar.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Dua pelaku peredaran uang palsu saat digelar pers rilis di Polresta Samarinda, Selasa (7/8/2021) hari ini. Kanit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda, Ipda Dovi Eudy memberikan keterangan kepada awak media. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Total ada puluhan lembar uang palsu sempat dicetak oleh SB (28) dan AN (25), 30 lembar di antaranya sudah sempat beredar.

Uang palsu tersebut dibuat untuk diedarkan ke warung kecil.

Kepolisian sendiri mengungkap rincian lembaran uang yang dipalsukan kedua pelaku. 

Satu lembar pecahan Rp 100 ribu asli sebagai contoh untuk penggandaan upal tersebut dan kini juga diamankan. 

Empat lembar pecahan uang kertas palsu, nominal Rp 100 ribu siap edar, lalu 47 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 20 ribu siap edar juga ikut jadi barang bukti, dari barang bukti ini total uang palsu sudah mencapai Rp 940 ribu. 

Baca juga: Uang Palsu untuk Beli Rokok, Pelaku Juga Curi Motor Karena Kesal dengan Mantan Bos di Samarinda

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Peredaran Uang Palsu, Berawal dari Mengungkap Kasus Curanmor

Baca juga: Teliti Sebelum Menerima, Polresta Samarinda Minta Warga Waspada Uang Palsu Beredar di Pasar Ramadhan

"Kemudian kami juga mengamankan 75 lembar pecahan uang palsu Rp 20 ribu yang belum siap edar dengan total Rp 1,4 juta. Ada juga empat lembar pecahan Rp 5 ribu siap edar," tutur Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui Kanit Jatanras Macan Borneo, Ipda Dovi Eudy, Selasa (7/9/2021).

"Satu buah printer merek canon, gunting, pensil dan penggaris juga jadi BB (Barang Bukti) yang kami amankan," imbuhnya.

Ditanya berapa lembar yang sudah beredar, kepolisian mengatakan dari hasil pemeriksaan sudah 30 lembar yang beredar.

"Uang yang sudah beredar sebanyak 30 lembar dengan pecahan 20 ribu rupiah," kata Ipda Dovi Eudey.

Ipda Dovi Eudey mengemukakan, dua pelaku ini mengedarkan upal sejak sepekan terakhir sebelum akhirnya ditangkap oleh jajarannya.

"Mereka selalu berdua untuk menjalankan aksinya. Pengakuannya baru seminggu melakukan aksinya. Dari 26 agustus sampai 2 September kemarin," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, pelaku peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan warga kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diciduk polisi.

Unit Jatanras Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap dua orang pelaku utama.

Tepatnya hari Sabtu (4/9/2021) lalu, kepolisian menciduk kedua pelaku di Jalan Rapak Indah Gang Nurul Hasanah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda sekira pukul 16.40 WITA.

"Iya benar, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang selama ini mengedarkan uang palsu, dan meresahkan warga Kota Samarinda," tegas Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui Kanit Jatanras Macan Borneo, Ipda Dovi Eudy, Selasa (7/9/2021) hari ini saat gelaran press rilis.

Baca juga: Pelaku Pengedar Uang Palsu di Balikpapan Ditangkap Polisi, Kasatreskrim: Masih Ada yang Beredar

Keduanya juga diamankan beserta barang bukti pendukung untuk mencetak uang palsu.

Dari laporan kepolisian diketahui dua tersangka berinisial SB berusia 28 tahun dan satu lagi yaitu NA berumur 25 tahun.

Keduanya pun kini telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian resor Kota Samarinda, terkait pemalsuan dan peredaran uang palsu yang dilakukannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved