Berita Nasional Terkini

Mulai Oktober Naik Pesawat dan Kereta Api Bisa tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Cukup NIK KTP

Mulai bulan Oktober 2021, naik pesawat dan kereta api bisa tanpa aplikasi PeduliLindungi, Cukup dengan nomor induk kependudukan yang tertera di KTP.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Sejumlah penumpang sedang menunggu jadwal penerbangan di ruang tunggu Bandar Internasional Ahmad Yani Semarang, Rabu (1/9/21). 

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Setiaji.

Baca juga: BARU, Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Wings Air & Batik Air ke Daerah PPKM

Syarat Penerbangan untuk Lion Air Group, Citilink & Garuda Indonesia

Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 4 Oktober 2021.

Perpanjangan masa PPKM hingga 4 Oktober 2021 ini diumumkan tanggal 20 September 2021 lalu.

Cek syarat naik pesawat terbaru termasuk untuk anak di bawah usia 12 tahun baik untuk maskapai penerbangan Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, Batik Air ), Citilink dan Garuda Indonesia.

Seluruh maskapai penerbangan tersebut telah menetapkan aturan naik pesawat sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah, simak selengkapnya di dalam artikel ini. 

Dalam konferensi persnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan perpanjangan masa PPKM hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru Lion Air, Batik Air dan Wings Air, Cek Aturan Penerbangan yang Berlaku

Dalam pengumuman tersebut juga diumumkan tak ada lagi PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali.

Bahkan sejumlah daerah di Jawa Bali sudah turun menjadi PPKM Level 3 dan Level 2.

Namun begitu tetap saja seluruh moda transportasi termasuk pesawat memberlakukan aturan.

Berikut beberapa syarat penerbangan dari tiga maskapai di Indonesia, yaitu Lion Air Grup ( Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Garuda Indonesia, dan Citilink seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunBatam.id di artikel yang berjudul SYARAT Terbaru Naik Pesawat Terbang Lion Air, Garuda dan Citilink Periode 21 September-4 Oktober

Lion Air Group

Syarat dan aturan terbang dengan Lion Air Group adalah sebagai berikut:

1. Tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan.

Hal ini guna meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan (check-in).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved