Berita Kaltim Terkini
Jatam Gugat Kementerian ESDM karena Enggan Beri Data Tambang di Kaltim
Jatam Kaltim baru saja menyelesaikan sidang gugatan sengketa Informasi di Komisi Informasi Pusat,
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jatam Kaltim baru saja menyelesaikan sidang gugatan sengketa Informasi di Komisi Informasi Pusat.
Sidang tersebut dikarenakan kementerian ESDM enggan memberikan informasi seputar perusahaan tambang yang ada di Kaltim.
Rencananya dilanjutkan dengan sidang kedua yaitu agenda mediasi.
Terkait kabar tersebut perwakilan organisasi Publish What What You Pay (PWYP) Indonesia merespon.
Manajer Advokasi dan Jaringan PWYP Indonesia Aryanto Nugroho mengatakan, seluruh informasi yang dimiliki instansi wajib diketahui publik.
Hal tersebut tertuang dalam UU keterbukaan informasi publik pasal 11 ayat 1 huruf e.
Isi pasal tersebut menjelaskan bahwa kontrak badan publik wajib membuka kontrak pihak ketiga.
Baca juga: Tambang di Muang Dalam Samarinda Utara Diduga Ilegal, Jatam Kaltim Nilai Pengawasan Masih Lemah
Baca juga: Jatam Kaltara Buat Gugatan Sengketa Informasi Publik soal Hasil Uji Mutu Air Sungai Malinau
Baca juga: Jatam Kaltim Turut Ajukan Judicial Review UU Minerba, Berharap MK Mengabulkan
"Kerangka hukum bahwa kontrak dokumen izin terbuka mulai dari UUD sampai UU keterbukaan informasi publik dokumen kontrak pihak ketiga itu terbuka untuk publik," ucapnya.
Sedangkan Divisi Hukum Jatam Nasional Muhammad Jamil mengatakan dokumen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKB2P) itu bersifat terbuka.
Sehingga tidak ada alasan lain kementerian ESDM untuk menutup-nutupi informasi yang harus dikonsumsi publik.
"Bukan maunya Jatam Kaltim itu mandat masyarakat dalam undang-undang masyarakat berhak mendapatkan informasi publik. Bagaimana proses masyarakat agar mengetahui informasi tidak boleh dihalang-halangi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Kalimantan Timur menjadi sumber penghasilan batubara di Indonesia.
Maka tak heran aktifitas tambang di bumi Etam sangat mudah dijumpai.
Hanya saja beberapa masalah menjadi penyebab pasca adanya aktifitas tambang.
Seperti meninggalkan lubang bekas tambang, kerusakan alam masif serta memakan korban jiwa.