Berita Nunukan Terkini

BNNK Nunukan Lakukan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Sasar Instansi Vertikal dan Pemerintahan

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara gencar melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urin.

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto. Ia mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tes urin terhadap 1.788 orang di Klinik Pratama BNNK Nunukan. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara gencar melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urin.

"Sampai saat ini kami terus melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urin. Dalam hal ini, instansi vertikal maupun instansi pemerintahan daerah juga aktif mengajukan permohonan tes urin kepada BNNK Nunukan," kata Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto kepada TribunKaltara.com, Rabu (29/9/2021).

Menurut Sunarto, pihaknya sudah melaksanakan tes urin terhadap 1.788 orang di Klinik Pratama BNNK Nunukan.

Jumlah yang dinyatakan positif Narkoba sebanyak 5 orang.

"Dari 5 orang itu, 3 diantaranya merupakan calon pengantin dan 2 lagi merupakan calon pencari kerja. Untuk calon pengantin wajib tes urin sebelum diberikan surat izin menikah. Ini sudah menjadi kesepakatan kami dengan Kemenag," ucapnya.

Baca juga: Kepala BNNK Nunukan Sayangkan Pengguna Narkoba tak Mau Direhabilitasi

Baca juga: BNNK Nunukan Beber Pola Pikir Warga Masih Anggap Sepele tentang Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Berdayakan Pemuda hingga IRT, BNNK Balikpapan Beri Pelatihan Pencegahan Narkoba

Sementara itu, beber Sunarto, tak sedikit instansi yang sudah mengajukan pemeriksaan tes urin dengan peserta mencapai ratusan orang.

"Hingga saat ini sudah ada 19 instansi yang mengajukan pemeriksaan tes urin kepada kami. Dan dari 650 orang yang dilakukan tes urin, positif narkoba ada 14 orang," ujarnya.

Selain itu, BNNK juga melakukan rehabilitasi voluntary berupa rawat jalan sebanyak 14 orang dan rawat inap sebanyak 3 orang.

"Rehab voluntary inap ini kita rujuk ke Balai Rehab Tanah Merah di Samarinda. Dari 3 orang pasien rawat inap, 2 di antaranya sudah selesai ikuti program rehabnya. Dan juga sudah dilaporkan ke BNKK Nunukan. Satu pasien belum sempat laporkan ke kami," tuturnya.

Berikutnya, mengenai hasil asesmen terpadu ada 9 orang, 4 di antaranya menjalani rehabilitasi.

"Sembilan orang itu terlibat pidana penyalahgunaan narkotika. Semua lanjut proses hukum sampai ada vonis hakim apakah pengguna atau pengedar," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved