Berita Nasional Terkini
Presiden Jokowi Diprediksi Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR, Andika Perkasa atau Yudo?
Dikabarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan segera mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR RI
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak lama lagi jajaran TNI akan memiliki pimpinan baru menggantikan Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Bahkan, dikabarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan segera mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR RI.
Tidak hanya itu saja, Presiden Jokowi dikabarkan sudah menyiapkan draf Surpres usulan calon panglima TNI.
Dan surat tersebut tinggal menunggu waktu untuk dikirimkan ke DPR.
Hal itu dikatakan oleh sumber Tribunnews di Istana.
Lalu, siapakah yang calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Jokowi?
Baca juga: Jadi Calon Kuat Panglima TNI, Ini Reaksi KSAL Laksamana Yudo Margono: Kalau Tidak Siap, Nyebur Laut
Baca juga: Akhirnya Laksamana Yudo Margono Jawab Kesiapan Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Jabat Kepala BIN?
Baca juga: REAKSI KSAL Laksamana Yudo Margono Disebut Kandidat Kuat Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi
Benarkah antara KSAD Jenderal Andika Perkasa, dengan KSAL Laksamana Yudo Margono?
Mengenai kapan Presiden Jokowi akan mengirimkan surat ke DPR, sampai saat ini belum dapat dipastikan waktunya.
Namun, jika melihat dari masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera berakhir pada November ini, kemungkinan surat dari Presiden Jokowi akan segera dikirimkan ke DPR.
Hingga saat ini, ada dua kandidat kuat yang santer disebut akan menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Keduanya adalah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya pada 8 November 2021 mendatang.
Baca juga: Instruksi Kapolri dan Panglima TNI, Kapolda Kaltim Siap Mendukung Vaksinasi Covid-19
Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, nama calon pengganti Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
"Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).
Terkait kapan Surpres tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.

Ia meminta agar hal ini ditanyakan kembali ke Kementerian Sekretariat Negara.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat Presiden tersebut. Dan menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," kata dia, seperti dilansir TribunKaltim.co dari TribunJogja.com berjudul Presiden Jokowi Dikabarkan Sudah Siapkan Draft Surpres Calon Panglima TNI, Kapan Dikirim ke DPR?.
Meski demikian, ia menyampaikan Presiden Jokowi akan menaati prosedur dan aturan yang berlaku dalam proses pergantian Panglima TNI.
Baca juga: BURSA Calon Panglima TNI, Siapa Paling Kuat KSAD Andika Perkasa atau KSAL Yudo Margono?
"Selama ini Presiden kan selalu menaati apa yang kita sebut sebagai good governance. Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan berarti itu jalan proseduralnya."
"Jadi beliau pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Ersento Maraden Sitoris, yakin pengganti Hadi Tjahjanto adalah Yudo.
Alasannya, berdasarkan Undang-undang TNI, matra AL berpeluang mengisi poisisi Panglima TNI.
Karena itu, Fernando yakin Presiden Jokowi sebagai orang yang taat pada UU akan menjalankan ketentuan tersebut, sama halnya dengan Andika.
Saat disinggung tentang keterkaitan antara pelantikan Panglima TNI yang baru dengan reshuffle kabinet yang disebut-sebut akan kembali terjadi, Fadjroel enggan memberikan keterangan.
Baca juga: Cek Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono Saingan Andika Perkasa, Disebut Maruf Amin Panglima TNI
Dia hanya menegaskan, Presiden Jokowi akan bertindak sesuai kewajibannya dan menaati asas good governance.
"Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan berarti itu adalah jalan proseduralnya," tambah Fadjroel.
Fadjroel mengatakan, yang mengetahui kapan akan dilakukan reshuffle kabinet, termasuk siapa saja yang akan terkena perombakan, hanya presiden yang mengetahui.
"Kita tunggu pernyataan langsung dari Presiden."
"Tidak ada seorangpun yang mengetahui apakah akan ada perombakan kabinet atau tidak, itu hanya berada di tangan Presiden Joko Widodo . Karena itu adalah hak prerogatif beliau," kata Fadjroel.
Karena itu terkait dengan reshuffle kata Fadjroel sebaiknya menunggu langsung pernyataan dari Presiden.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Bocorkan Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto, Ternyata Bukan Andika Perkasa
"Sampai hari ini kalaupun banyak informasi yang beredar di luar tentang reshuffle, kita menyerahkan segalanya mengenai apakah ada reshuffle apakah tidak, kita menyerahkan pada pengumuman langsung dari Presiden Joko Widodo," katanya.
Fadjroel mengatakan saat ini pemerintah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 mulai dari pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pemberian perlindungan sosial.
Penanganan Pandemi yang dilakukan pemerintah saat ini terbilang sukses dengan melandainya kasus baru Covid-19 dan tingginya angka vaksinasi.
"Kita tercatat sebagai negara yang sangat sukses dalam melaksanakan vaksinasi di Indonesia," katanya.
"Kami sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi hanya bisa menyampaikan, hanya beliaulah (Jokowi) yang berhak untuk menyampaikan apakah ada reshuffle atau perombakan kabinet. Apa alasannya itupun juga menjadi hak beliau," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan hingga saat ini surat presiden terkait usulan pergantian Panglima TNI belum diterima di Komisi I.
Baca juga: Inilah 2 Sebab Peluang Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Kian Menipis
"Surpres setahu saya belum," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (23/9/2021).
Ia memprediksi Surpres itu akan dikirimkan setelah gelaran PON Papua, karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON terutama ketika ada tamu negara.
Untuk diketahui PON Papua digelar dari 2-15 Oktober 2021.
Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.
"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat" katanya.
"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," pungkas Hasanuddin.
Baca juga: Siapa Sosok Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto? Puan Yakin Ada Surpres dalam Waktu Dekat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.
Dasco menegaskan, DPR hingga kini masih menunggu penyerahan nama calon panglima yang sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.
"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR enggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (surat presiden) Pak Presiden? Kan enggak begitu," kata Dasco dalam keterangan video, Selasa (7/9/2021).
Dasco berharap Surpres tersebut dapat sampai ke DPR sebelum masa reses yaitu 7 Oktober 2021.
Pasalnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tak bisa diadakan saat reses.
"Jadi maksud saya, Presiden tentunya sudah menghitung kapan memasukkan surat sehubungan dengan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya 7 November. Saya pikir, beliau sudah menghitung," jelasnya.
Baca juga: Calon Panglima TNI Mengerucut 2 Nama: Peluang Jenderal Andika Perkasa Menipis, KSAL Lebih Unggul
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa proses fit and proper test terhadap calon panglima juga tergantung jumlah nama calon yang diserahkan Presiden. Menurut dia, proses tersebut akan lebih cepat apabila nama yang diserahkan hanya satu orang.
"Ya biasa kan memang kalau namanya cuma satu itu kan enggak terlalu lama, cukup 2-3 hari. Kecuali namanya lebih dari 2," tutur dia. (*)