Berita Balikpapan Terkini
Pembebasan Lahan DAS Ampal Balikpapan Butuh Anggaran Rp 100 Miliar
Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan akan mulai membebaskan lahan untuk pembangunan bendali di Hulu Sungai Ampal.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan akan mulai membebaskan lahan untuk pembangunan bendali di Hulu Sungai Ampal.
Hal tersebut dilakukan Pemkot Balikpapan sebagai salah satu upaya meminimalisir banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi M Yusri mengatakan anggaran yang dialokasi senilai Rp 5 Miliar di dalam APBD Perubahan.
Sebagian anggaran diperuntukkan pembebasan lahan Bendali Hulu Sungai Ampal dan pembebasan lahan di dekat jembatan DAM.
“Sisanya Rp 3 miliar akan saya pakai untuk pembebasan Bendali Hulu Sungai Ampal,” ujarnya.
Baca juga: Pembebasan Lahan Daerah Aliran Sungai Ampal Batal, Keuangan Balikpapan Alami Defisit
Baca juga: Terhambat Anggaran, Normalisasi Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan Butuh Biaya Rp 600 Miliar
Baca juga: Kebakaran di Hobbies Cafe Sungai Ampal Balikpapan, BPBD Belum Bisa Pastikan Titik Sumber Api
Pembangunan Bendali Hulu Sungai Ampal merupakan proyek multiyears.
Pembebasan lahannya merupakan tanggungjawab pemerintah Kota Balikpapan.
Sementara untuk pembangunan fisik, merupakan tanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Samarinda.
“Karena Bendali Hulu Sungai Ampal itu desain Benadalinya sudah dibuat BWS, tinggal bebaskan lahannya,” terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kedai Kopi di Sungai Ampal Balikpapan Terbakar, Mobil dan Motor yang Terpakir Hangus
Pembangunan fisik bendali akan bergantung pada pembebasan lahan, sehingga kini prosesnya tengah dipercepat.
Namun anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Adapun Lahan yang dibutuhkan minimal 10 hektare.
Salah satu titik lokasinya berada di sebelah Pasar Segar yang masuk ke dalam wilayah Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
“Kalau Rp 1 juta per hektare, berarti Rp 100 miliar, akan tetapi itu kisaran kasar. Tentu nanti penghitungannya memakai appraisal,” pungkasnya. (*)