Sabtu, 25 April 2026

Berita Paser Terkini

Ikuti Peringatan HDKD Kemenkumham, Rutan Tanah Grogot Siap Tingkatkan Pelayanan

Kegiatan diikuti oleh Karutan Tanah Grogot Doni Handriansyah beserta jajarannya yang berlangsung di Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot secara virtua

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, saat mengikuti kegiatan Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) secara virtual dirangkai dengan Doa Lintas Agama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk Negeri, Senin (1/10/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot,  mengikuti kegiatan doa bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka Hari Dharma Karyadhika (HDKD).

Kegiatan diikuti oleh Karutan Tanah Grogot Doni Handriansyah beserta jajarannya yang berlangsung di Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot secara virtual, Jumat (1/10/2021).

Doni menyampaikan, pihaknya menjadikan momentum peringatan HDKD ini dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Hal ini kami jadikan momentum untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," jelas Karutan Tanah Grogot.

Seperti yang dilakukan selama ini, Rutan Tanah Grogot  terus meningkatkan pelayanan dengan menghadirkan ruang layanan terpadu.

Baca juga: Pertama Kalinya di Kalimantan Timur, Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Dapat BPJS Kesehatan

Baca juga: Puluhan Warga Binaan Rutan dari Penajam Paser Utra Belum Memiliki BPJS Kesehatan

Baca juga: Rutan Tanah Grogot dan Dinkes Penajam Paser Utara Kerjasama soal BPJS Kesehatan

"Kami terus berinovasi, salah satunya menghadirkan SIMADU (Sistem Informasi Terpadu), dimana masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi terkait WBP baik remisi, integrasi, kegiatan pembinaan dan informasi lainnya," tutupnya.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan, peringatan HDKD Kemenkumham menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi, khususnya di bidang pelayanan publik.

"Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat," imbuhnya.

Dalam mewujudkan harapan tersebut, sambungnya, Yasona menekankan 5 hal kepada jajaran Kemenkumham pada acara pembukaan HDKD 2021.

Jajaran Kemenkumham senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

"Pembenahan tersebut termasuk dalam kebijakan perencanaan, pengorganisasian, penganggaran, pengawasan melekat, serta monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi," lanjut Yasona.

Menkumham juga meminta pegawai Kemenkumham membuat keputusan yang tepat dan akurat.

Keputusan yang diambil, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, harus menjunjung tinggi norma/etika sebagai Aparatus Sipil Negara, serta mempertimbangkan norma/martabat masyarakat.

Sehubungan dengan pelayanan publik, jajaran Kemenkumham diharuskan melayani masyarakat secara baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Terbongkar, Penjaga Rutan Bareskrim Tak Berkutik Saat Irjen Napoleon Leluasa Aniaya Muhammad Kece

Selain itu, Yasonna mengajak insan pengayoman agar aktif melibatkan diri dalam penanganan Covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved