Berita Nasional Terkini
TNPB Tuding Militer Indonesia Sengaja Hilangkan Kaki Pimpinan KKB Papua Hingga Tewas
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menuding aparat keamanan Indonesia sengaja memotong salah satu kaki pentolan KKB Papua
TRIBUNKALTIM.CO - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menuding aparat keamanan Indonesia sengaja memotong salah satu kaki pentolan KKB Papua, hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan juru bicara Tentara Nasional Papua Barat ( TNPB) Sebby Sambom.
Pihaknya menuding militer Indonesia membunuh salah satu pimpinan KKB Papua, Senat Soll saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Senat Soll dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura setelah menjalani amputasi di kakinya.
Menurut Sebby, Senat Soll alias Anias Yalak dibunuh secara tidak terhormat oleh pihak militer Indonesia.
Kondisi kesehatannya sebagai tahanan politik juga tidak dijamin, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum di pengadilan.
Baca juga: Usai 2 Hari Berturut-turut Serang Pos Keamanan, TNI-Polri Pukul Mundur KKB Papua, 1 Teroris Tewas
Baca juga: Demi Tumpas KKB Papua, KSAD Jenderal Andika Perkasa Lakukan Perubahan di Jajaran TNI
Baca juga: Geram! KSAD Jenderal Andika Perkasa Lakukan Perubahan, TNI Bakal Buat KKB Papua Tak Berkutik
Menurutnya, Senat membelot dari kesatuan TNI ke TPNPB bukan baru kali ini.
Namun, telah mengikuti jejak pendahulunya.
“Terima kasih untuk jasa dan perjuangannya demi rakyat Papua. Senat Soll bukan baru pertama bergabung dengan TPNPB, tetapi banyak pendahulu sampai sekarang, banyak yang bergabung dari kesatuan TNI Polri ke TPNPB itu banyak,” kata Sebby, seperti dilansir dari TribunTimur.com berjudul Pimpinan KKB Tewas, OPM Tuding Militer Indonesia Sengaja Potong Kakinya, Ini Penjelasan Polisi.
Menurutnya, pembunuhan terhadap Senat Soll melanggar hukum internasional.
Kata Sambom, pihaknya telah mengetahui beberapa hari lalui melalui PIS atau Papua Intelligent Service yang melaporkan jika kondisi Senat Soll di rumah sakit Bhayangkara, Jayapura Papua, dalam keadaan buruk.
“Dia (Senat Soll) ditahan sebagai tawanan perang berarti ia harus diadili, dibuktikan di pengadilan bukan diracuni dengan potong kaki.
Baca juga: Kelompok Lamek Taplo Beraksi Lagi, 2 Polisi Jadi Korban KKB Papua, Satgas Nemangkawi Kuasai Kiwirok
Ini sama dengan mereka (aparat keamanan Indonesia) bunuh Dani Kogoya. Jadi ini cara Indonesia paling biadab.
Karena kami menyerukan kepada rakyat Papua, dan mendesak kepada dunia internasional, PBB untuk tidak tinggal diam karena pembunuhan tidak terhormat dan tidak menunjukkan kejantanan dari pada TNI Polri.
Potong kaki dan diracuni ini cara tidak hormat, ini genosida,” tegas Jubir TPNPB.
Senat Soll yang merupakan mantan anggota TNI AD, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Rabu (1/9) di markas KNPB di Dekai.
Senat Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.
Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.
Baca juga: Kepala Densus 88 Ungkap Alasan Sesungguhnya KKB Papua Dinyatakan Sebagai Kelompok Teroris
Kasus yang melibatkan Senat Soll antara lain pembakaran ATM Bank BRI pada 2019, pembunuhan terhadap Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas nama Hendry Jovinsky, dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib.
Kelompok Senat Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah aksi di Yahukimo yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya, dua anggota Yonif Linud 432/Kostrad.
Jabatan Senat Soll di Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo adalah komandan operasi di Batalyon Yallenang.
Sementara itu, Polda Papua mengakui mengamputasi kaki tersangka kasus pembunuhan sekaligus anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Senat Soll di RS Bhayangkara.
Amputasi dilakukan karena alasan medis terhadap kaki mantan anggota TNI yang membelot ke KKB Papua itu.
Kepala Bidang Kedokteran dan Polda Papua Komisaris Besar Nariyana mengatakan, saat tiba di RS Bhayangkara pada 2 September lalu, Senat Soll dalam kondisi luka tembak pada bagian paha dan tungkai kanan.
Baca juga: Jurus Baru Densus 88 Tangani KKB Papua, Bukan Dendam,Tapi Buat Teroris Jatuh Cinta dengan Aparat
Luka juga ditemukan pada bagian pembuluh darah dan mengalami robek yang cukup besar.
"Karena banyaknya jaringan yang mati, sehingga kami lakukan amputasi pada kaki sebelah kanan," kata Nariyana dalam keterangannya, Senin (27/9).
Ia menyebutkan bahwa Senat Soll kemudian dirawat secara intensif di ruang ICU agar dapat dikontrol dan diawasi oleh dokter.
Sebelum meninggal, Senat sempat mengalami penurunan elemen kimia dalam tubuh, yakni albumin dan dilakukan transfusi.
"Kondisinya tetap saja tak mengalami peningkatan, dan kemarin di hari Minggu tanggal 26 September 2021 pukul 22.50 WIT, Senat Soll dinyatakan meninggal dunia," ucapnya lagi.
Adapun kronologi meninggalnya tersangka kasus pembunuhan itu diawali dengan kondisi oksigen dalam darah yang menurun pada sekitar pukul 18.17 WIT. Ia dipasangkan alat oksigen hingga sekitar pukul 20.00 WIT.
Baca juga: KKB Papua Serang TNI yang Sedang Evakuasi Mayat Gabriella di Jurang 300 Meter, Satu Prajurit Tewas
Namun demikian, kondisinya tetap memburuk dan dilakukan pemasangan HRM dengan situasi oksigen 76-96 persen.
"Pukul 22.30 WIT, karena kondisinya Senat Soll semakin memburuk, sehingga dilakukan pemasangan inkubasi," jelasnya.
Namun demikian, upaya kedokteran tersebut masih belum berhasil. Ia pun dinyatakan meninggal 20 menit kemudian. (*)