Berita Nasional Terkini
AKHIRNYA Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 Pertama di Kota Blitar, Luhut: Akan Menjadi Role Model
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1.
TRIBUNKALTIM.CO - Kondisi Pandemi Covid-19 di Tanah Air mulai terkendali.
Buktinya pemerintah kini mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pertama kalinya.
Pemerintah juga memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau dari 5-18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur.
Uji coba ini dilakukan karena kota tersebut dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO) maupun memenuhi target cakupan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: TERBARU Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Group ke Daerah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali
Baca juga: Evaluasi PPKM, Sekda Kukar Keberatan Kota Raja Diusulkan Kembali Level IV
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Garuda Indonesia dan Lion Group ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali
"Pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) untuk Kota Blitar," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring dikutip dari Kompas.com, pada Senin (4/10/2021).
"Implementasi uji coba PPKM level 1 ini diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," lanjutnya.
Menurut Luhut, penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.
Sehingga untuk mengimbangi hal tersebut, tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan diperlukan.
Luhut juga menyebutkan pihaknya dan Kementerian Kesehatan akan akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar.
"Sehingga, nantinya akan menjadi role model buat kota/kabupaten lain," tuturnya.

Baca juga: CATAT Syarat Naik Kapal Laut Pelni dan Aturan Penerbangan Terbaru ke Wilayah PPKM Jawa dan Bali
Syarat suatu daerah bisa menerapka PPKM Level 1 adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk. Kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM akan dilanjutkan selama dua pekan mendatang.
Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu kedepan, terdapat 20 kabupaten/lota yang bertahan di level 2.
"Dan untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," kata Luhut.
Luhut melanjutkan, secara umum situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini.
Baca juga: RINCIAN Syarat Naik Pesawat Terbaru Garuda Indonesia dan Lion Group ke Wilayah PPKM di Jawa & Bali
Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen. Kemudian, kasus konfirmasi Covid-19 di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.
Sementara itu, tingat reproduksi efektif kasus Covid-19 di Jawa-Bali saat ini berada di bawah 1 persen. Selain itu, angka positivity rate di Jawa-Bali juga berada di bawah 1 persen.
PPKM Level 4 di 6 Daerah Luar Jawa-Bali
Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM level 4 di 6 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa-Bali mulai tanggal 5-18 Oktober 2021.
Pada dua minggu sebelumnya, PPKM Level 4 diberlakukan di 10 kabupaten atau kota.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 perlu diambil lantaran ada beberapa daerah dari 10 kabupaten atau kota yang mengalami peningkatan kasus dan tidak mencapai target testing maupun vaksinasi.
"Perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan 6 kabupaten atau kota (yang dalam 2 minggu) sebelumnya (diberlakukan pula PPKM Level 4)," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021).
Airlangga menuturkan, ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan.
Baca juga: Penerapan PPKM Efektif Menurunkan Kasus dan Menghambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa-Bali
Sementara di kabupaten atau kota Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan tidak mencapai target pemeriksaan (testing).
Selain itu, vaksinasi di 8 kabupaten atau kota masih terbatas di bawah rata-rata nasional atau di bawah 45 persen.
Capaian vaksinasi lansia di 7 kabupaten atau kota pun masih di bawah rata-rata nasional atau di bawah 30 persen.
"Perpanjangan PPKM diterapkan di kabupaten atau kota yang salah satu levelnya belum mencapai target yang ditentukan atau testing-nya relatif terbatas atau ada kenaikan positivity rate, walaupun level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada," ujar Airlangga.
Adapun pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua minggu ke depan masih sama dengan jenis pembatasan dua minggu terakhir.
Baca juga: BARU, Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Wings Air & Batik Air ke Daerah PPKM
Berikut ini 6 kabupaten atau kota yang masih terus diberlakukan PPKM level 4 dua minggu ke depan.
1. Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
2. Bangka, Bangka Belitung
3. Kota Padang, Sumatera Barat
4. Tarakan, Kalimantan Utara
5. Bulungan, Kalimantan Utara
6. Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (*)