Berita Kaltim Terkini

Dugaan Cek Kosong, Hasanuddin Mas'ud Tegaskan tak Masuk Jajaran Direksi Perusahaan

Pengusaha Irma Suryani diduga menjadi korban dugaan kasus cek kosong yang dilakukan anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud dan Istrinya

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengusaha Irma Suryani diduga menjadi korban dugaan kasus cek kosong yang dilakukan anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud dan Istrinya Nurfadiah.

Cek kosong itu diduga hasil kegiatan transaksi pembelian solar laut senilai Rp 2,7 miliar.

Cek tersebut diberikan langsung oleh perusahaan yang diduga dikelola oleh pasangan suami istri tersebut.

Atas informasi tersebut Hasanuddin Mas'ud memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan, bila dirinya bukanlah komisaris di perusahaan tersebut.

Bahkan sang istri pun bukan sebagai direktur di perusahaan yang dimaksudkan Irma Suryani.

"Yang dilaporkan bukan saya sebenarnya antara ibu rumah tangga. Saya diikutkan disitu sebagai suami. Saya bukan komisaris di perusahaan itu saya tidak ada nama saya di situ tercantum," ucapnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Cek Kosong, Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud Serahkan ke Proses Hukum

Baca juga: Kejari Samarinda Belum Beri Tanggapan Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Libatkan Hasanuddin Masud

Baca juga: Jubir Hasanuddin Lapor Balik Irma Suryani, Pidana Pengancaman Kasus Dugaan Cek Kosong di Samarinda

Dalam beberapa waktu lalu ia pun memberikan keterangan sekaligus mencocokkan barang bukti yang diberikan pelapor.

Bahkan dari beberapa laporan mulai dari tingkat Polresta, Polda hingga Mabes Polri pun semuanya miskomunikasi atau tidak sesuai fakta menurut Hasanuddin Mas'ud.

"Sudah kemana-mana laporannya faktanya tidak seperti itu. Fakta seperti itu dianulir dan minta diperbaiki itu saja sebenarnya," ujarnya, Senin (4/10/2021)

Diberitakan sebelumnya Politisi partai Golkar Hasanuddin Mas'ud diduga terlibat dalam kasus cek kosong.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang pengusaha bernama Irma Suryani.

Ia melaporkan Hasanuddin Mas'ud dikarenakan merugikan dirinya sebesar Rp 2,7 miliar.

Saat ini masa depan Hasanuddin Mas'ud di partai beringin itu sedang sedang diuji.

Diberitakan sebelumnya pelapor, Irma Suryani kepada sejumlah awak media, laporan kepada polisi tersebut adalah jalan keluarnya untuk menyelesaikan sengketa utang piutang dengan sahabatnya NF yang kini dipolisikan.

"Saya sudah menunggu dengan sabar piutang ini diselesaikan. Sejak 2017 saat cek giro diberikan NF, ternyata tidak bisa dicairkan," ujar Irma Suryani didampingi penasihat hukumnya, Kamis Malam (12/8/2021) dikediamannya Jalan S Parman, Samarinda.

Hingga saat ini, dirinya belum mendapat kejelasan uangnya sebesar Rp 2,7 miliar dibayar sahabatnya tersebut.

Kendati dalam bentuk sertifikat tanah dan rumah serta bpkb milik NF dipegangnya. Dirinya tetap bersikeukeuh utang NF dibayar lunas.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Cek Kosong, Penyidik Polresta Samarinda Sudah Panggil Hasanuddin Masud dan Istri

"Buat apa jaminan itu bagi saya, wong enggak bisa dicairkan karena bukan atas nama saya kok," imbuhnya.

Lanjut Irma menjelaskan, dirinya telah mengenali sosok NF atau Istri Hasanuddin Mas'ud sejak tahun 2010.

Sebelumnya ia bekerjasama bisnis barang branded dan perhiasan. Lalu pada tahun 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.

"Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan sesuai perjanjian untuk bisnis solar laut, nama sahabat ya awalnya saya percaya saya," bebernya.

Seperti diketahui, NF dan Hasanuddin Mas'ud telah dipanggil penyidik kepolisian Samarinda.

Proses penyidikan tertunda lantaran NF, sedang sakit saat penyidik menjadwalkan pemanggilan.
Ditanya apakah ada motif politis dari penyidikan NF dan Hamas sapaan Hasanuddin Mas'ud. Dirinya membantah anggapan tersebut.

"Enggak ada saya urusan politik, murni saya ingin hak saya dipenuhi," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved