Berita Kaltim Terkini
Harga Batubara Tinggi, Perhapi Kaltim Optimis Masih Bergairah Sampai Tahun 2030
Harga batubara pada tahun 2021 mengalami tren positif. Selama beberapa bulan terakhir harga emas hitam itu naik
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Nilai tersebut hampir mendekati angka tertinggi pendapatan batubara selama lima tahun terakhir.
Pada tahun 2017 Kaltim menerima pendapatan sektor tambang sebesar Rp 17 triliun.
Baca juga: Wawali Rusmadi Wongso Ungkap Beberapa Faktor Penyebab Banjir di Samarinda
Meskipun begitu Benny mengatakan ada beberapa tugas yang harus dikerjakan oleh perusahaan yang masih beroperasi di Kalimantan Timur.
Salah satunya bentuk tanggung jawab lingkungan usai melakukan aktifitas tambang.
"Perusahaan harus berkomitmen terhadap aturan yang berlaku Khususnya lingkungan. Keterlibatan masyarakat terkait pengawasan lingkungan tambang," ucap Benny.
Sementara itu berdasarkan UU minerba nomor 3 tahun 2020 dimana semua bentuk pengawasan dan tanggung diserahkan ke kementerian ESDM harus dilaksanakan.
Baca juga: Banjir di Kecamatan Long Kali Belum Surut, Tim Rescue Paser Bangun Dapur Umum
Maka dari itu, ia meminta agar pihak Kementerian ESDM bersama bertindak aktif terhadap aktifitas tambang di Kalimantan Timur.
Apalagi dengan maraknya tambang ilegal di Kaltim yang semakin merusak lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut ia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor adanya dugaan aktivitas tambang ilegal ke aparat hukum.
Sehingga aktifitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dapat diminimalisir.
Bertujuan menjaga stabilitas minerba mengharapkan aparat hukum bertindak tegas terkait ilegal mining itu mutlak tindak pidana.
"Bisa dilaporkan ke pihak hukum," ucapnya. (*)