Berita Kaltim Terkini

Harga Batubara Tinggi, Perhapi Kaltim Optimis Masih Bergairah Sampai Tahun 2030

Harga batubara pada tahun 2021 mengalami tren positif. Selama beberapa bulan terakhir harga emas hitam itu naik

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/YouTube TribunKaltim
Wakil ketua Perhapi Kaltim Seno Aji menjadi narasumber Webinar yang diselenggarakan Tribun Kaltim, Rabu (6/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Harga batubara pada tahun 2021 mengalami tren positif. Selama beberapa bulan terakhir harga emas hitam itu naik.

Bahkan pada bulan September saja, harga batubara mencapai US$161.

Bahkan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kaltim saja memprediksi nilai tersebut dapat meningkat.

Wakil Perhapi Kaltim, Seno Aji dalam Webinar yang diselenggarakan TribunKaltim.co, Rabu (6/10/2021) sore.

Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Minta Perusahaan Komitmen Jaga Lingkungan Pasca Tambang Batubara

Baca juga: Karena Alasan UU Omnibus Law, Satpol PP Kaltim Sulit Razia Kendaraan Angkutan Batubara dan Sawit

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Desa Long Bentuq Kutim Tolak Angkutan Batubara dan Sawit

Dia mengatakan, jika harga batu hitam itu terus naik maka masih bisa menjadi penyumbang besar pendapatan Kalimantan Timur.

Bahkan dengan cadangan batubara Kaltim yang mencapai 4,7 miliar ton jika dikalkulasikan dengan nilai tersebut masih menjadi pendapatan domestik bruto andalan.

Dilihat dari total batubara 4,7 miliar ton artinya banyak sekali sampai 2030 berpeluang menjadi pendapatan terbesar jika melihat deposit batubara 203 juta.

"Produksi bisa mencapai 237 juta ton pertahun," ucap Seno Aji.

Baca juga: Tongkang Muat Batubara Keluarkan Asap Tebal di Sungai Mahakam Samarinda, Tak Punya Dokumen Berlayar

Dari produksi tersebut sekitar 180 juta ton berasal dari perusahaan tambang skala nasional.

Sisanya merupakan perusahaan tambang lokal dan skala yang lebih kecil lagi.

Dengan tren tersebut produksi batubara diprediksi dapat menjadi sumber energi listrik utama.

Meskipun beberapa energi bisa dipakai untuk pengelolaan listrik.

Baca juga: Warga Loh Sumber Kukar Tolak Aktivitas Tambang, Awalnya Pematangan Lahan, Belakangan Keruk Batubara

Namun Batubara masih menjadi produsen utama penyumbang listrik terbesar nasional.

"Produksi listrik meningkat 10 persen pertahun PLTU batubara di Indonesia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Kadis ESDM Kaltim C. Benny dalam kegiatan Webinar bersama TribunKaltim.co, Rabu (6/10/2021) mengatakan, Kalimantan Timur menerima pendapatan sektor tambang sebesar Rp 11,6 triliun pada semester 1 tahun 2021.

Nilai tersebut hampir mendekati angka tertinggi pendapatan batubara selama lima tahun terakhir.

Pada tahun 2017 Kaltim menerima pendapatan sektor tambang sebesar Rp 17 triliun.

Baca juga: Wawali Rusmadi Wongso Ungkap Beberapa Faktor Penyebab Banjir di Samarinda

Meskipun begitu Benny mengatakan ada beberapa tugas yang harus dikerjakan oleh perusahaan yang masih beroperasi di Kalimantan Timur.

Salah satunya bentuk tanggung jawab lingkungan usai melakukan aktifitas tambang.

"Perusahaan harus berkomitmen terhadap aturan yang berlaku Khususnya lingkungan. Keterlibatan masyarakat terkait pengawasan lingkungan tambang," ucap Benny.

Sementara itu berdasarkan UU minerba nomor 3 tahun 2020 dimana semua bentuk pengawasan dan tanggung diserahkan ke kementerian ESDM harus dilaksanakan.

Baca juga: Banjir di Kecamatan Long Kali Belum Surut, Tim Rescue Paser Bangun Dapur Umum

Maka dari itu, ia meminta agar pihak Kementerian ESDM bersama bertindak aktif terhadap aktifitas tambang di Kalimantan Timur.

Apalagi dengan maraknya tambang ilegal di Kaltim yang semakin merusak lingkungan.

Berdasarkan hal tersebut ia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor adanya dugaan aktivitas tambang ilegal ke aparat hukum.

Sehingga aktifitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dapat diminimalisir.

Bertujuan menjaga stabilitas minerba mengharapkan aparat hukum bertindak tegas terkait ilegal mining itu mutlak tindak pidana.

"Bisa dilaporkan ke pihak hukum," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved