Berita Nunukan Terkini

Barang Bukti Perjudian di Nunukan, Kapolres AKBP Syaiful Anwar: Motor Plat Merah Diserahkan Khusus

Sebanyak 15 unit barang bukti dugaan tindak pidana perjudian berupa kendaraan roda dua diserahkan oleh Polres Nunukan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Polres Nunukan serahkan barang bukti dugaan tindak pidana perjudian kepada pemiliknya, di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat (8/10/2021) siang. Belasan kendaraan roda dua tersebut diamankan pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah perkebunan kelapa sawit. 

Sebanyak 15 unit motor saja yang kami keluarkan hari ini dengan kondisi kendaraan harus lengkap STNK dan BPKB.

Ada juga sepeda motor meskipun lengkap suratnya, tapi tidak lengkap baik kaca spion, plat, atau knalpot.

"Kami tahan dulu di Polres. Kalau kondisi standar baru diizinkan keluar," imbuh Arofiek.

Diketahui, sebanyak 9 unit motor dan 1 mobil masih diamankan di Mako Polres Nunukan.

Mereka sudah buat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Tadi sudah diberikan arahan oleh Kapolres sekaligus penyegaran oleh Ketua MUI Nunukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved