Berita Nunukan Terkini
Barang Bukti Perjudian di Nunukan, Kapolres AKBP Syaiful Anwar: Motor Plat Merah Diserahkan Khusus
Sebanyak 15 unit barang bukti dugaan tindak pidana perjudian berupa kendaraan roda dua diserahkan oleh Polres Nunukan
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sebanyak 15 unit barang bukti dugaan tindak pidana perjudian berupa kendaraan roda dua.
Kini diserahkan oleh Polres Nunukan kepada pemiliknya pada Jumat 8 Oktober 2021 siang.
Balasan kendaraan roda dua tersebut diamankan pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah perkebunan kelapa sawit.
Lokasi persisnya di Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis 13 Mei 2021 siang.
Baca juga: Marak Kasus Perjudian di Kutim, Polres Ciduk Empat Pelaku
Baca juga: NEWS VIDEO 3 Anggota DPRD Diciduk Polisi, Lakukan Aksi Perjudian di Dalam Gedung Paripurna
Baca juga: Kapolres Bulungan Janji Akan Tindak Pelaku Perjudian, Apresiasi Laporan Masyarakat
Sebelumnya, barang bukti dugaan tindak pidana perjudian yang berhasil diamankan ke Mapolres Nunukan yakni:
- 25 unit sepeda motor
- Lapak dadu
- 6 ekor ayam sabung.
Disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya baru menyerahkan BB berupa kendaraan roda dua.
Lantaran terkendala mengumpulkan indentitas pemiliknya.
Sebagian besar pemilik kendaraan roda dua itu, kata Syaiful takut diproses hukum. Sehingga mereka awalnya takut mengakui sebagai pemiliknya kendaraan tersebut.
"Udah sekian bulan baru bisa kita serahkan hari ini, karena kita kesulitan mencari indentitas pemiliknya," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com pukul 11.00 Wita.
Lanjut Syaiful, "Saya dengarkan dari segelintir masyarakat, untuk hadirkan mereka di Polres saja, sudah ketakutan," tegasnya.
Dipikirnya kalau datang ke Polres mereka diceramahi lalu masuk ke Rutan.
"Tapi bagi kami kalau mereka takut bagus," tambahnya.