Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar ke Lokasi Rencana Pendirian Akademi Pertanian di Desa Mulawarman
Sejumlah pejabat melakukan kunjungan lokasi dan monitoring rencana pembangunan program pendidikan vokasi pertanian
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah pejabat melakukan kunjungan lokasi dan monitoring rencana pembangunan program pendidikan vokasi pertanian di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (9/10/2021).
Kunjungan tersebut dilakukan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar, Didi Ramyadi bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun.
Juga bersama Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, Camat Tenggarong Seberang Sugiarto, Kades Mulawarman Mulyono, Dr Mariman Darto SE M Si selaku Praktisi dan Ketua IKA UMM Kaltim serta undangan lainnya.
Kepala Balitbangda Kukar, Didi Ramyadi mengatakan, rencana pembangunan pendidikan tinggi vokasi pertanian tersebut sudah lama dibahas dan dampaknya sendiri sangat diperlukan terutama dalam memanfaatkan lahan pasca tambang.
Baca juga: Optimalkan Penanganan Covid-19, Pemkab Kukar Gandeng Forum untuk Edukasi Prokes dan Vaksinasi
Baca juga: Vaksin Covid-19 Bagi Pelajar Terus Digenjot, Pemkab Kukar Siapkan PTM Menuju Level 3
Baca juga: Polres Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19, Pemkab Kukar Berikan Apresiasi
Dalam upaya memanfaatkan lahan pascatambang tersebut, Pemkab Kukar berencana membangun pendidikan vokasi pertanian.
Yakni dengan tujuan menyiapkan peserta didik yang berpengetahuan, memiliki kompetensi, teknologi.
"Sehingga menciptakan mahasiswa yang produktif dan berdaya saing," katanya.
Menurut Didi, kajian pendidikan vokasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemkab Kukar dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tentang pendirian Pusat Pendidikan Vokasi di Kukar Nomor B-1616/Pem.C/1971-11/07/2019.
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman OPD di Lingkup Pemkab Kukar, Sekda Sosialisasi Regulasi Kerja Sama Daerah
Ruang lingkup kesepakatan sendiri yakni, pendirian dan pengembangan pusat pendidikan vokasi, salah satunya dalam bentuk Politeknik.
Selain itu, pemanfaatan lahan eks tambang dan aset bangunan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, pengembangan pusat pendidikan vokasi bidang, Agrokomplek, Kesehatan, Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Multimedia, Digital dan Sosial Marketing), Pariwisata, Manajemen Logistik, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Bidang lainnya.
"Jadi, hari ini (Minggu-red) bersama-sama dengan DPRD meninjau langsung rencana pembangunan akademi vokasi pertanian yang berada di Desa Mulawarman, Tenggarong Seberang," ujarnya.
Ditambahkan Didi, luasan lahan yang akan digunakan dalam rencana pembangunan akademi pertanian seluas 96 Haktare (Ha) yang merupakan hibah dari pascatambang PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dan PT Jembayan Muara Bara (JMB).
Baca juga: Pemkab Kukar Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah, Kecuali Wilayah Zona Kuning dan Hijau
"Kita berharap dengan berdirinya akademi pertanian melenia di Tenggarong Seberang ini nantinya," katanya.
Kata dia, siap menjawab tantangan pascatambang dengan mencetak generasi berkarekter, kompeten dan kompetitif.
"Serta dapat membuka lapangan kerja baru dengan membangun kegiatan masyarakat di berbagai sektor yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," demikian harapnya. (*)