Berita Nasional Terkini

Bukan Khusus Lawan Yusril, Demokrat Beber Tugas Hamdan Zoelva, Sindir KLB Kubu Moeldoko Kerumunan

Bukan khusus lawan Yusril Ihza Mahendra, Partai Demokrat beber tugas Hamdan Zoelva, sindir KLB Deli Serdang kubu Moeldoko sekadar kerumunan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014). Kini, Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Demokrat menyebut alasan menggunakan jasa Hamdan Zoelva tak hanya untuk melawan Yusril Ihza Mahendra.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Herzaky Mahendra Putra pun membeber tugas eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut direkrut Partai Demokrat.

Salah satunya menangani gugatan KLB Deli Serdang kubu Moeldoko di PTUN.

Bahkan, Hamdan Zoelva menyebut KLB Deli Serdang  tak lebih dari sekadar kerumunan.

Baca juga: Akhirnya Hamdan Zoelva Beraksi, Bongkar Keanehan di Gugatan Yusril, Demokrat AHY Bukan Termohon

Baca juga: Yusril Gembira Hamdan Zoelva Jadi Lawan, Duel Kader PPB di Kisruh Demokrat, Sindir Jurus Dewa Mabuk

Baca juga: LENGKAP Biodata & Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Partai Demokrat saat Lawan Yusril Ihza Mahendra

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengaku gembira dengan penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Partai Demokrat.

Menurut Yusril, pertarungan dengan Hamdan Zoelva di Mahkamah Agung akan semakin berkualitas dan mendidik.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Jubir Demokrat Tegaskan Hamdan Zoelva Direkrut Bukan untuk Melawan Yusril, Tapi Karena 3 Faktor Ini, Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa masuknya Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Partai Demokrat tidak untuk melawan Kubu KLB Moeldoko yang diwakili Yusril Ihza Mahendra.

"Bang Hamdan ini direkrut sebelum ada rencana JR (Judicial Review dari Kubu Moeldoko), bahkan di PTUN pun kita sudah bersama Bang Hamdan.

Kemarin banyak pertanyaan ini kemarin apakah Bang Hamdan khusus untuk menghadapi Bang Yusril, bukan," kata Herzaky di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Herzaky menambahkan bahwa pihaknya menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut karena tiga faktor.

"Pertama, karena kredibilitas dan integritas beliau tetap terjaga selama ini.

Kedua karena beliau sangat pakar dan ahli di bidang hukum, karena beliau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Selanjutnya, dikatakan Herzaky, Hamdan dan Partai Demokrat memiliki kesamaan idealisme.

"Bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap tegak di bumi Indonesia ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved