Berita Samarinda Terkini
Satresnarkoba Polresta Samarinda Musnahkan 25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis sabu, inex dan ganja di Mapolresta Samarinda, Selasa
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis sabu, inex dan ganja di Mapolresta Samarinda, Selasa (12/10/2021).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman melalui Wakapolres Samarinda AKBP Eko Budiarto menyebut ada 25,26 kilogram sabu-sabu, 37.704 butir ekstasi dengan berbagai merek, 74,33 gram ekstasi dalam keadaan hancur, 159,5 gram brutto atau 144,5 gram netto ganja kering yang dimusnahkan.
Adapun metode pemusnahannya adalah untuk sabu dihancurkan dengan alat elektronik pelumat bahan makanan, lalu untuk inex, ekstasi dan ganja dibakar dengan alat Incinerator milik Balai POM Kota Samarinda.
Setelah hancur kemudian dicampur dengan sedikit air dan dibuang ke dalam kloset.
Baca juga: Hadiri Pemusnahan Sabu di Polres Kukar, Lapas Tenggarong Dukung Upaya Polisi Berantas Narkoba
Baca juga: Wakil Walikota Samarinda Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti 1.051 Botol Miras
Baca juga: Tersangka Musnahkan Sabu dengan Diblender, Polresta Samarinda Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang haram ini dilakukan di depan 13 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Juga turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, Kepala BNK Kota Samarinda, serta Balai POM Kota Samarinda.
AKBP Eko Budiarto menerangkan, Narkotika yang mereka musnahkan merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Samarinda pada dua bulan terakhir, yaitu Agustus dan September.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan perlu dilakukan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memutus rantai penyebaran narkotika.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemusnahan Barang Bukti BNNP Kaltim di Samarinda, Pengedar Masih Berusia 16 Tahun
"Juga jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
"Mari kita bersama-sama memberantas narkoba di Kota Samarinda," tegasnya. (*)