Mata Najwa

Di Mata Najwa, Kuasa Hukum Korban Rudapaksa Ayah di Luwu Timur Ungkap Fatalnya Pemeriksaan Polisi

Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi sorotan di acara Ma

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Rezky Pratiwi, kuasa hukum tiga korban anak-anak kasus dugaan rudapaksa ayah kandung di Luwu Timur saat tampil di acara Mata Najwa tadi malam, Rabu (13/10/2021). 

Selain itu, Rezky Pratiwi juga menyayangkan pihak penyidik yang secara terang-terangan di dalam perkara mengabaikan testimoni keterangan para anak.

Di mana sebelumnya, para korban saat menjalani pemeriksaan bersama psikiatri di Rumah Sakit Bhayangkara sudah menceritakan fakta-fakta peristiwa.

Bahkan diakui Rezky Pratiwi, jika korban mengaku kepada petugas P2TP2A Luwu Timur kalau mereka merupakan korban kekerasan tindak asusila.

"Semuanya menceritakan ketiga-tiganya bahwa terjadi kekerasan se***al yang dilakukan oleh terlapor dan bahkan diasesmen yang P2TP2A Luwu Timur, yang kami protes karena mengeluarkan kesimpulan yang serampangan itu," kata Rezky Pratiwi.

Baca juga: SP3 Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak Kandung di Sulsel Viral, Tagar Percuma Lapor Polisi Trending

Lebih lanjut, Rezky Pratiwi menambahkan, selain bukti keterangan dari korban dan bukti visum yang dilakukan oleh ibu kandung di salah satu rumah sakit, ternyata sang ibu juga pernah membawa bukti celana dalam, legging, dan foto-foto yang kemudian diserahkan kepada pihak polisi.

Tetapi upaya yang dilakukan seorang ibu untuk menegakkan keadilan bagi ketiga anaknya terhenti lantaran perkara tersebut dihentikan setelah proses penyelidikan selama 63 hari pada tahun 2019.

(TribunKaltim/Justina)

Baca Selanjutnya: Mata Najwa

Baca Selanjutnya: Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved