Berita Viral

BABAK BARU Dugaan 3 Anak Dirudapaksa di Luwu Timur, Kuasa Hukum Sebut Korban Akui Perbuatan Ayah

Kuasa hukum tiga anak korban rudapaksa di Luwu Timur, Rezky Pratiwi mengatakan ketiga korban sudah mengakui adanya kekerasan seksual ayah kandungnya.

Editor: Ikbal Nurkarim
YouTube Najwa Shihab
Rezky Pratiwi, Kuasa Hukum 3 korban kekerasan seksual di Luwu Timur saat manjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/10/2021), babak baru kasus dugaan rudapaksa 3 anak di Luwu Timur, kuasa hukum sebut korban akui perbuatan sang ayah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus dugaan ayah rudapaksa tiga anak kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Masli kasus dugaan ayah rudapaksa anak kandung di Luwu Timur adalah kasus lama sejak tiga tahun lalu.

Namun kasus tersebut kembali ramai buntut dari polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti.

Kasus ini kemudian jadi perbincangan kembali setelah viral di media sosial.

Spekulasi pun bermunculan dari publik hingga polisi dituding tak netral dalam menangani kasus ini.

Media massa dan sejumlah kalangan menyoroti hal tersebut lantaran belum adanya kepastian hukum terkait apa yang dialami korban.

Baca juga: BLAK-BLAKAN di Mata Najwa, Kontras Singgung Polres Luwu Timur Menutupi Fakta demi Memperbaiki Citra

Baca juga: Video Pernyataan Polisi Diputar di Mata Najwa, Kenapa Korban Rudapaksa di Luwu Timur Batal Visum?

Baca juga: Di Mata Najwa, Kuasa Hukum Korban Rudapaksa Ayah di Luwu Timur Ungkap Fatalnya Pemeriksaan Polisi

Setelah viral, Mabes Polri kemudian membuka penyelidikan kembali terkait kasus tersebut.

Terbaru, kuasa hukum tiga anak korban rudapaksa di Luwu Timur, Rezky Pratiwi, membongkar kejanggalan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan PNS pejabat setempat.

Dilansir TribunWow.com, dengan judul artikel Di Mata Najwa, Kuasa Hukum Sebut 3 Anak Korban Kekerasan Seksual di Luwu Timur Akui Perbuatan Ayah, Rezky mengatakan ketiga korban sudah mengakui adanya kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Hal itu diungkapkan Rezky dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/10/2021).

Mulanya, Rezky mengomentari soal kepolisian Luwu Timur yang sempat menghentikan kasus ini pada 2019 lalu.

Menurut Rezky, kesimpulan yang diambil pihak kepolisian saat itu sangat menyesatkan.

Pasalnya, kepolisian Luwu Timur sempat menyebut tak ada kekerasan seksual yang menimpa ketiga anak.

Selain itu, hubungan ketiga anak itu dengan sang ayah dianggap biasa-biasa saja.

"Ini bisa menyesatkan karena ketika korbannya adalah anak dan pelakunya yang dekat dengan anak," ungkap Rezky.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved