Berita Nasional Terkini
Bukan Panglima TNI, KSAD Jenderal Andika Perkasa Berpotensi Dipilih Jokowi Jadi Menteri
Santer dikabarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan melakukan reshuffle dalam waktu dekat ini, seiring kepastian pemilihan Panglima TNI
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengenai pergantian Panglima TNI semakin berhembus kencang.
Bahkan, kali ini pergantian Panglima TNI dikaitkan dengan perombakan atau reshuffle kabinet.
Santer dikabarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan melakukan reshuffle dalam waktu dekat ini, seiring kepastian pemilihan Panglima TNI baru dan masuknya Partai Amanat Nasional ( PAN) dalam koalisi pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa yang mengetahui kapan akan dilakukan reshuffle kabinet, termasuk siapa aja yang akan terkena perombakan, hanya presiden yang mengetahui.
"Kita tunggu pernyataan langsung dari presiden. Tidak ada seorangpun yang mengetahui apakah akan ada perombakan kabinet atau tidak, itu hanya berada di tangan Presiden Joko Widodo. Karena itu adalah hak prerogatif beliau," kata Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).
Oleh karena itu terkait dengan reshuffle kata Fadjroel sebaiknya menunggu langsung pernyataan dari Presiden.
Baca juga: Hal yang Tak Dimiliki Laksamana Yudo untuk Jadi Panglima TNI, Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa?
Baca juga: Peluang Yudo Margono Jadi Panglima TNI Menipis? Ada Kode Istana Andika Perkasa Ganti Hadi Tjahjanto
Baca juga: PANGLIMA TNI Bukan Andika Perkasa? Ini Analisa Refly Harun soal Tujuan Mensesneg Pratikno Temui KSAD
"Nah sampai hari ini kalaupun banyak informasi yang beredar di luar tentang reshuffle, kita menyerahkan segalanya mengenai apakah ada reshuffle apakah tidak, kita menyerahkan pada pengumuman langsung dari Presiden Joko Widodo," katanya, seperti dilansir dari Tribunnews.com berjudul Panglima TNI dan Masuknya PAN ke Koalisi Pemerintah, Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet?.
Fadjroel mengatakan, saat ini pemerintah fokus dalam penanganan Pandemi.
Mulai dari pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pemberian perlindungan sosial.
Penanganan Pandemi yang dilakukan pemerintah saat ini terbilang sukses dengan melandainya kasus baru Covid-19 dan tingginya angka vaksinasi.
"Kita tercatat sebagai negara yang sangat sukses dalam melaksanakan vaksinasi di Indonesia," katanya.
"Oleh karenanya kami sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi hanya bisa menyampaikan, hanya beliaulah (Jokowi) yang berhak untuk menyampaikan apakah ada reshuffle atau perombakan kabinet. Apa alasannya itupun juga menjadi hak beliau," pungkasnya.
Baca juga: Sinyal Jenderal Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Makin Kuat, Kunjungan Mensesneg Jadi Pengakuan
Calon Panglima TNI
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya akhir November 2021 mendatang.
Sejumlah nama pun digadang-gadang akan menjadi pengganti Hadi Tjahjanto.
Dua kandidat yang santer dibicarakan adalah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Andika dan Yudo disebut-sebut sebagai calon terkuat Panglima TNI selanjutnya.
Bahkan, Jenderal Andika Perkasa kini dikabarkan juga berpeluang menjadi menteri di kabinet.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan Andika dan Yudo sama-sama berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya.
Khairul menilai peluang Andika memang cukup besar, namun kesempatan Yudo juga semakin menguat seiring berjalannya waktu.
Baca juga: Mensesneg Pratikno Temui KSAD Jenderal Andika Perkasa Jelang Pergantian Panglima TNI
"Jika pergantian panglima TNI dilakukan dalam waktu dekat peluang Andika memang cukup besar."
"Namun peluang Yudo Margono juga terus menguat seiring berjalannya waktu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
"Relatif tak ada masalah baginya (Yudo Margono) dan bagi organisasi TNI jika pergantian dilakukan sekarang ataupun menjelang masa pensiun Hadi Tjahjanto," lanjutnya.
Kendati demikian, Khairul mengatakan pemilihan Panglima TNI selanjutnya bisa mempertimbangkan dari dua sisi, yaitu sisi profesionalisme dan politik.
Dari sisi profesionalisme, khairul mengatakan setidaknya Presiden Jokowi harus mempertimbangkan dua hal untuk menentukan pengganti Hadi, yakni soal masa aktif dan kebutuhan organisasi.
Dari sisi masa aktif, kata Khairul, masa jabatan Andika lebih singkat dibandingkan Yudo.
Baca juga: Jelang Pergantian Panglima TNI, KSAD Jenderal Andika Perkasa Kedatangan Tamu Khusus dari Istana
Terkait hal itu, masa aktif tentu saja akan memengaruhi efektivitas Panglima TNI selanjutnya dalam memimpin dan mengelola organisasi.
"Andika Perkasa sekitar 1 tahun lebih sedikit. Sementara Yudo Margono memiliki masa aktif 2 tahunan lebih."
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan sampai saat ini surat presiden terkait Panglima TNI belum diterima di Komisi I.
"Surpres setahu saya belum. Tapi menurut prediksi kami karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON XX di Papua terutama ketika ada tamu negara," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (23/9/2021).
Maka itulah, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surpres Panglima TNI kemungkinan akan dikirimkan setelah PON.
Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.
Baca juga: Bursa Calon Panglima TNI, Penasihat KSP Sebut Jokowi Memiliki Pertimbangan Strategis Tersendiri
"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat" katanya.
"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," pungkas Hasanuddin.
Diketahui, jika menilik tradisi rotasi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU.
Melihat ke belakang sebelum Hadi, Panglima TNI dijabat oleh Gatot Nurmantyo dari TNI AD.
Jika mengikuti tradisi, maka dari matra AL yang mendapatkan giliran menjabat Panglima TNI menggantikan Hadi, dan nama Laksamana Yudo Margono selaku KASL yang akan menduduki posisi itu.
Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI.
Kedua hal tersebut diketahui telah tercantum dalam undang-undang dan terikat oleh hukum, yakni dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. (*)