Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Batasi 27 Lapak di Taman Tepian Mahakam

Pedagang Tepian Mahakam disetujui untuk kembali berjualan di kawasan tepian oleh Pemerintah Kota Samarinda, terutama di segmen depan Kantor Gubernur

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Kawasan Tepian Mahakam Samarinda akan dipertimbangkan untuk dibuka kembali secara terbatas bagi pedagang menunggu turunnya kebijakan PPKM level 1.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Pedagang Tepian Mahakam disetujui untuk kembali berjualan di kawasan tepian oleh Pemerintah Kota Samarinda, terutama di segmen depan kantor Gubernur Kaltim.

Pemkot Samarinda menyetujui pedagang tepian kembali berjualan namun, akan menunggu status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda turun dari level 2 ke level 1.

Dinyatakan oleh Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) melalui penanggung jawabnya Mis Heldy Zahri bahwa perwakilan IPTM telah bertemu kembali dengan Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi pada Kamis (14/10/2021) untuk membahas hal tersebut.

Dikatakan Pemkot hanya mengizinkan dan menyediakan jumlah lapak secara terbatas maksimal 27 pedagang di kawasan tepian jika nantinya dibuka.

"Petunjuk dan arahan dari beliau (wawali) menunggu PPKM di Samarinda sudah di level 1, serta sesuai dengan kesepakatan hanya 27 lapak pedagang," ujar Zahri saat dikonfirmasi pada Jum'at (15/10/2021).

Baca juga: Polresta Samarinda Temukan Besar Tarif PTSL Disesuaikan dari Klasemen Tanah

Baca juga: Hari Cuci Tangan Sedunia, Wawali Samarinda Rusmadi Ajarkan Cuci Tangan yang Benar ke Siswa

Baca juga: PT Mitra Baja Sejahtera Buka Lowongan Kerja Bidang Media Sosial di Samarinda, Berikut Syaratnya

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perdagangan, Pariwisata, Satpol PP dan dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 kota Samarinda sebelum kawasan tersebut diputuskan dibuka.

"Kemarin itu data nya ada 130 pedagang, setelah kita bentuk 27 kelompok hanya 96 pedagang yang terakomodir, sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pemkot pedagang nya harus memang warga Samarinda, maka kita seleksi jadi yang KTP nya bukan Samarinda tidak bisa," beber Heldy.

Kawasan Tepian Mahakam sendiri telah ditutup oleh Pemkot Samarinda bagi pedagang yang berjualan sejak bulan Mei 2021, dikarenakan dianggap melanggar protokol kesehatan di saat masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Tepian.

Sempat hendak dibuka secara terbatas pada bulan Juli, Pemkot kembali menunda rencana tersebut akibat lonjakan Covid-19 gelombang ketiga serta kebijakan PPKM level 4 di Samarinda.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi yang mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai rencana tersebut dengan mempertimbangkan fungsi Tepian Mahakam sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Saat ini kan kita masih PPKM level 2, sesuai instruksi walikota untuk hiburan dan kegiatan sosial masih 50 persen, Walikota memberikan arahan kepada kita, saya juga sudah lapor nanti kita tunggu PPKM turun level 1," ungkap Rusmadi saat dikonfirmasi ketika menghadiri acara gerakan cuci tangan serentak di SDN OO8 Samarinda Kota, Jum'at (15/10/2021).

"Karena tepian ini adalah ruang terbuka hijau, konsen kita untuk ruang ekonomi oke saja, tetapi jangan sampai menghilangkan fungsinya sebagai RTH, agar warga untuk menikmati sungai dan lingkungan yang bersih tetap dijaga," tukas Rusmadi lebih lanjut.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Samarinda, Mobil L300 Muatan Obat Mendadak Keluarkan Asap

Penataan pedagang di kawasan tepian juga akan diatur oleh Pemkot yang telah bekerja sama dengan Bankaltimtara dalam penyediaan lapak dagangannya.

Lapak dagangan akan dibuat seragam dengan model yang sama agar tidak terkesan kumuh dan terlihat lebih rapi.

"Untuk parkirnya sudah kita atur juga di jalan Merbabu dan Merapi yang akan kita manfaatkan untuk parkir, tentu tidak boleh di tepian karena kawasan itu Zero Tolerance," jelas Wawali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved