Amalan dan Doa

Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Imam dan Tata Cara Sholat Berjamaah

Tidak boleh sembarangan, Ini syarat menjadi imam dan tata aara sholat berjamaah.

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
SHOLAT BERJAMAAH di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Islamic Center Jalan Selamet Riyadi Kota Samarinda 

Makmum masbuq yaitu makmum yang terlambat datang.

Maksudnya makmum yang mendapati imam pada saat berdiri sebelum ruku’ tetapi makmum tidak dapat menemukan waktu yang cukup untuk menyelesaikan bacaan Fatihah.

Makmum yang demikian segera ruku’ mengikuti imam, meskipun belum selesai dalam membaca surat al-Fatihah.

Makmum masbuq tersebut masih mendapatkan raka’atnya imam selama imam belum bangun dari ruku’nya.

Jika makmum menemukan imam sudah bangun dari ruku’, makmum juga segera niat kemudian dan takbiratul ihram dan segera mengikuti imam.

Setelah imam salam, makmum yang terlambat menambah rakaat yang tertinggal.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Syarat Menjadi Imam dan Makmum dalam Shalat Berjamaah dan Tata Cara Shalat Berjamaah, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved