Berita Samarinda Terkini
Fraksi Gerindra Lakukan Rotasi, Afif Rayhan Harun Kini Duduk di Komisi I DPRD Samarinda
Rotasi anggota dilakukan oleh fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda yang menempatkan anggota barunya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rotasi anggota dilakukan oleh fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda yang menempatkan anggota barunya, Muhammad Afif Rayhan Harun di Komisi I.
Sebelumnya, Afif Rayhan yang dilantik menjadi anggota DPRD Samarinda pada 29 September itu menduduki kursi di Komisi II, menggantikan posisi Arbain melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Melalui paripurna internal yang dilakukan pada pekan lalu, putra dari walikota Samarinda tersebut bertukar posisi dengan anggota fraksi Gerindra lainnya, Muhammad Rudi yang sebelumnya berada di komisi I.
Dikonfirmasi oleh wakil ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah yang mengatakan bahwa pergantian posisi itu telah dibahas sebelumnya dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Baca juga: Soal Perampingan OPD Pemkot, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sebut Kewenangan di Tangan Walikota
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan PAD di Sektor Pariwisata
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Harap Terobosan Pemkot Dapat Kurangi Kebocoran PAD
"Kegiatan yang disusun Banmus satu di antaranya pertukaran kursi antara Afif Rayhan Harun dengan Muhammad Rudi dari fraksi Gerindra, dilakukan paripurna internal dari Gerindra saja, tidak ada yang lain," bebernya kepada awak media, Rabu (20/10/2021).
Sementara itu Afif Rayhan Harun sebelumnya juga sempat mengungkapkan bahwa sejatinya ia ingin berada di komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut.
Hal itu karena menurutnya sesuai dengan latar belakang ilmu yang ia tempuh selama di pendidikan tinggi.
"Walau tidak ada hukum ya g sempurna, setidaknya kami bisa membuat hukum itu sedikit sekali bisa dimasuki celahnya," terang Afif saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Penambahan Sekolah yang Gelar PTM
Beberapa hal sudah dipikirkan oleh lulusan hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut dalam tugasnya di komisi I.
Di antara nya terkait persoalan tambang ilegal dan juga peraturan daerah (Perda).
"Persoalan tambang ilegal, saya masih terus pelajari, dimana dan siapa yang mengelola, kita khawatir beroperasinya tambang tersebut yang menjadi salah satu penyebab banjir di Samarinda," tukasnya. (*)