Berita Samarinda Terkini

Upaya Tambah PAD, Pemkot Samarinda Wacanakan Konsep Bayar Parkir Berlangganan

Pemerintah kota atau Pemkot Samarinda terus berusaha menggenjot peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya melalui sektor parkir

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pemkot Samarinda berencana membuat konsep parkir berlangganan, ilustasi kawasan parkir di Masjid Raya Darussalam Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah kota atau Pemkot Samarinda terus berusaha menggenjot peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya melalui sektor parkir.

Setelah sebelumnya meluncurkan sistem pembayaran E-Parking di beberapa titik yang menjadi pilot project, Pemkot Samarinda yang dipimpin Walikota Samarinda Andi Harun kembali merencanakan konsep baru untuk menggali lebih dalam penambahan pendapatan daerah dari perparkiran.

Dinyatakan oleh sang walikota di balai kota Samarinda pada Rabu (20/10/2021), Pemkot Samarinda berencana menyusun konsep parkir dengan sistem berlangganan.

Dengan sistem parkir tersebut, Pemkot Samarinda akan menyediakan kartu parkir elektronik yang dapat diisi dengan saldo untuk pembayaran parkir dalam jangka waktu tertentu, sehingga pengunjung tak perlu membayar setiap kali datang dan parkir di tempat tersebut.

"Jadi kita buat terobosan sebagai bagian dari perwali (peraturan walikota) tentang parkir elektronik, dengan membangun kesadaran bersama agar semua pemilik kendaraan baik roda dua atau empat bisa membayar parkir secara berlangganan," terang Andi Harun saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Parkir Berlangganan, Solusi Kesemrawutan Lalu Lintas Kota Tepian?

Baca juga: Inilah Rencana Titik-titik Lokasi Parkir Berlangganan di Samarinda

Baca juga: Pegawai Pemkot Kota Tarakan Wajib Bayar Parkir Berlangganan,Diskominfo Segera Launching e-Parking

Konsep pembayaran parkir baru ini disebutkan juga akan bersifat elektronik sehingga uang parkir yang dibayarkan masyarakat dapat langsung masuk ke kas pemerintah daerah.

Andi Harun juga mengemukakan apabila konsep tersebut dapat berjalan secara masif, maka juru parkir juga akan ditingkatkan kesejahteraannya dengan upah gaji yang selama ini sebesar Rp 1 juta, hingga bisa mengikuti UMK (Upah Minimum Kota).

"Kita sudah bentuk tim diketuai Asisten III, desain teknisnya saya beri waktu satu bulan untuk menyusunnya," imbuh Andi Harun.

Walikota Samarinda tersebut menegaskan bahwa langkah yang direncanakan oleh Pemkot Samarinda ini bukan hanya tentang uang pendapatan, namun juga dalam rangka mengatur tata kota yang lebih rapi dan nyaman.

"Selama ini tidak tertata rapi karena transaksi parkir di beberapa ruas parkir itu besar, kalau masyarakat sudah bayar ke pemerintah tentu akan tidak menarik minat lagi bagi oknum pihak yang bermain disitu kan," ungkapnya.

Baca juga: Parkir Berlangganan Dimulai dari ASN di Lingkungan Pemkot Tarakan, Tidak Perlu Bayar Parkir Lagi

Dalam satu bulan kedepan Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dinas perhubungan (Dishub) bersama asisten III Pemkot Samarinda akan bekerja menyusun mekanisme teknis yang bisa dilakukan untuk menunjang rencana tersebut.

Dikatakan oleh Asisten III, Ali Fitri Noor, bahwa tim nya akan meninjau dan menyiapkan dari segi regulasi, ketertiban dan juga potensi pendapatan yang bisa didapatkan.

"Kita akan menyusun tahapan, karena tadi ada beberapa opsi juga, nanti kita lihat mana yang terbaik, apakah bekerja sama dengan kepolisian, atau pihak ketiga, atau kita tangani sendiri," papar Ali menjelaskan.

Untuk lokasi penerapannya Ali belum bisa menyebutkan dimana konsep tersebut akan diuji cobakan dan diterapkan karena belum disusun mekanismenya.

Terkait dengan regulasi, menurutnya harus ada payung hukum untuk mendasari konsep yang diwacanakan, baik melalui perwali atau Perda (peraturan daerah).

"Otomatis ada (peraturan), ada perwali atau mungkin lanjutnya di Perda untuk penguatannya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved