Ekonomi Bisnis

Ahli Waris Ikuti Pelatihan Wirausaha Mengolah Makanan yang Digelar BPJamsostek Wilayah Kalimantan

Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dan komitmen BPJamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan keluarganya.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Adhinata Kusuma
HO BP Jamsostek
Peserta Program Pemberdayaan Ahli Waris (Post Claim Empowerment) yang digelar oleh BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 12 ahli waris mengikuti Program Pemberdayaan Ahli Waris (Post Claim Empowerment) yang digelar oleh BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Kamis (21/10/2021).

Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Pelanggan Nasional Tahun 2021 dengan tema “Protecting and Empowering”.

Dibuka oleh Pps. Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Muhammad Ramdhoni, acara ini rencananya digelar selama dua hari, 21 - 22 Oktober 2021.

Dijelaskan oleh Ramdhoni, pada ‘Post Claim Empowerment’ kali ini berupa pembekalan wirausaha di bidang pengolahan makanan secara in-house bekerja sama dengan UMKM Cake Salakilo sebagai instruktur dan penyedia jasa pelatihan.

Peserta pelatihan adalah 12 orang ahli waris yang telah melakukan klaim Jaminan Kematian.

Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dan komitmen BPJamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan keluarganya, serta mendukung pembangunan nasional dengan peningkatan kapasitas masyarakat pekerja, pemberdayaan perempuan dan penguatan komunitas.

Baca juga: Pemkot dan BPJamsostek Tanda Tangani MoU, 1.875 Ketua RT Se-Balikpapan Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional Jadi Momentum BPJamsostek Tingkatkan Pelayanan

“Ini merupakan komitmen kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai badan penyelenggara jaminan sosial terhadap tenaga kerja beserta keluarga, dalam hal ini ahli waris. Untuk memberikan manfaat-manfaat tambahan, selain maanfaat utama tentunya,” katanya.

Tujuannya adalah untuk membantu keberlangsungan hidup ahli waris dari peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia.

“Baik itu meninggal dunia biasa atau karena kecelakaan kerja. Kebetulan rata-rata meninggal biasa. Karena peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tulang punggung keluarga. Kalo tulang punggungnya tidak ada, ini (ahli waris, red) penggantinyakan. Jadi kita beri pelatihan,” kata Ramdhoni.

Menurutnya, pelatihan kerja untuk ahli waris ini merupakan manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Bentuk pelatihan kita banyak, bukan ini saja. Kebetulan kali ini yang diminta untuk pelatihan sebagai pekerja industri rumah tangga. Jadi intinya ada juga pelatiohan usaha yang lain. Mereka kita ajari, Kita panggil instruktur yang berkompeten,” paparnya.

Dalam pelatihan ini, BP Jamsostek menghadirkan Owner Cake Sakilo, Riswah Yuni sebagai instruktur yang kompeten di bidang industri rumah tangga. “Sebagai Owner Cake Salakilo, belaiu bisa berbagi pengalaman mulai dari bawah sampai beliau berhasil,’ katanya.

Kesuksesan itu bisa di-ATM oleh peserta, yaitu Amati, Tiru dan Modifikasi. Menurutnya, uang santunan sebesar Rp 42 juta yang diberikan BP Jamsostek (untuk ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja), bisa menjadi modal usaha. “Saya yakin modal Rp 42 juta, buka usaha kecil-kecilan bisa menjadi besar kalau punya komitmen dan kemauan ya,” katanya.

Setelah para ahli waris ini nanti ikut pelatihan dan bisa membuka usaha, wajib jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lagi.

“Karena mereka jadi pekerja. Jadi pekerja itu siapa, yaitu seorang yang melakukan aktivitas ekonomi. Pedagang es batu aja itu pekerja loh,” kata Ramdhoni. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved