Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Beberkan Defisit Anggaran, Pemkot akan Tetapkan Perwali

APBD Perubahan 2021 Kota Balikpapan secar sah telah diketok resmi oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi kantor DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. DPRD Balikpapan menggelar sidang paripurna ke-40 yang dilakukan di masa persidangan ketiga tahun 2021 melalui virtual, Kamis (21/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - APBD Perubahan 2021 Kota Balikpapan secar sah telah diketok resmi oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan pada Kamis (21/10/2021). 

Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono di DPRD Balikpapan, bahwa defisit anggaran Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp 604 miliar.

Sementara pada penerimaan pembiayaan daerah naik menjadi Rp 635 miliar dari semula Rp 113 miliar.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi Rp 22 miliar dari semula Rp 8,5 miliar.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sorot Aset Daerah, 65 Bangunan Sekolah Belum Bersertifikat

Baca juga: APBD Perubahan 2021 Kaltim tak Ada, Ada Beberapa Pos Anggaran yang Diubah

Baca juga: Pengesahan APBD Perubahan Ditunda Lagi, DPRD Sebut Dokumen Pemprov Kaltim Belum Lengkap

Sehingga total pengeluaran pembiayaan setelah perubahan, yakni Rp 31,4 miliar.

Budiono menambahkan, jumlah pembiayaan netto setelah APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 604 miliar.

"Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nihil atau tidak ada defisit," imbuhnya.

Pemkot Balikpapan Bakal Tetapkan Perwali

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Sekda Kota Balikpapan, Sayid MN Fadly berterimakasih kepada anggota badan legislatif.

Terutama Banggar yang bersama TAPD telah melaksanakan proses pembahasan terhadap perubahan APBD 2021.

Bahwa hasil penyempurnaan terhadap evaluasi, selanjutnya dituangkan dalam SK Ketua DPRD Kota Balikpapan sebagai dasar ditetapkannya Perda APBD P 2021.

Dengan ditetapkannya Raperda ini, selanjutnya Pemkot Balikpapan akan menetapkan Perwali penjabaran perubahan APBD 2021.

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Warga Aktif Cek Status BPJS Kesehatan

Dan penjabaran tersebut merupakan dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun di DPPA.

"Ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Evaluasi Gubernur Sudah Turun

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved