Berita Tarakan Terkini

Plh Kepala Lapas Tarakan Beber RW Terancam Tambahan Hukuman dan Dipastikan Tidak Dapat Remisi

Kasus sabu 1,9 kilogram yang diamankan 6 Oktober 2021 lalu dan melibatkan pelaku RW, diduga adalah pengendali dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Plh Kalapas Kelas IIA Tarakan Didik Heru Sukoco. TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Kasus sabu 1,9 kilogram yang diamankan 6 Oktober 2021 lalu dan melibatkan pelaku RW, diduga adalah pengendali dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Plh Kalapas Kelas IIA Tarakan Didik Heru Sukoco membenarkan napi berinisial RW ini adalah napi kasus narkotika.

Adapun penyebabnya karena potensi penggunaan hanphone yang masih ditemukan kerap kali saat razia petugas Lapas dilakukan.

Didik juga membeberkan, saat ini kenyataannya jumlah di Lapas Kelas IIA Tarakan mencapai 1.368 orang.

“Ini sangat overkapasitas. Dengan mengawasi sejumlah itu bagi kita sudah maksimal. Namun masih ada juga yang terlibat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Keamanan Kanwil.

Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba dalam Lapas, 18 WBP dari Bontang Dipindah ke Lapas Samarinda

Baca juga: Kecolongan, Warga Binaan Kendalikan Peredaran 5,28 Kg Sabu dari Dalam Lapas Bontang

Baca juga: Warga Binaan Mengendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Kelas II Bontang

Dengan keterlibatan RW pada kasus tangkapan sabu-sabu 1,9 kilogram tersebut, RW dipastikan akan mendapatkan tambahan masa hukuman.

“Kan nanti dalam persidangan ada lagi. Tentunya hak-hak dia seperti remisi akan sulit dapat. Apalagi dia kena PP Nomor 99, menjalani sepertiga dulu baru bisa dapat remisi. Tapi ditambah kasus ini otomatis nanti akan ada berita acara perkara dan ada hukuman dan sanksinya,” bebernya.

Ia melanjutkan, dipastikan RW akan sulit mendapatkan remisi di tahun ini. Begitu juga untuk napi lainnya yang semisal ikut juga terlibat, perlakuannya akan sama.

“Udah pasti tidak akan dapat. Kalau di masa saya jadi Plh ada dua napi dengan kasus sama,” ujarnya.

Adapun potensi lain, yang bisa memungkinkan akses masuk lapas salah satunya lewat makanan titipan.
Untuk dalam makanan yang dititipkan keluarga napi, sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan dua kali.

“Pemeriksaan di luar dan pemeriksaan di penjaga pintu utama (P2O). Ini untuk memastikan tidak ada penyelundupan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved