Berita Kaltim Terkini
Posisi Hasanuddin Mas'ud Bisa Batal Jadi Ketua DPRD Jika Sandang Status Tersangka Dugaan Cek Kosong
Posisi Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK akan digantikan oleh Ketua Komisi III Hasanuddin Mas'ud
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Posisi Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK akan digantikan oleh Ketua Komisi III Hasanuddin Mas'ud.
Pergantian tersebut dapat terlaksana jika salinan putusan Mahkamah Partai telah sampai di DPRD.
Saat ini tinggal menunggu waktu kapan kakak dari Rahmad Mas'ud itu menjadi Ketua DPRD menggantikan Makmur HAPK.
Hanya saja pergantian tersebut belum berjalan mulus.
Ada beberapa kirikil tajam yang harus dilewati Hasanuddin jika benar-benar melenggang jadi Ketua DPRD di masa periode 2019-2024 ini.
Salah satunya terkait permasalahan hukum yang sedang dijalaninya saat ini.
Kasus dugaan cek kosong yang dilaporkan pengusaha Irma Suryani melaporkan Hasanuddin dengan istri Nurfadiah itu saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Kuasa Hukum Makmur HAPK di Samarinda Mengkaji Adanya Unsur Pidana Ucapan Sekretaris Golkar Kaltim
Baca juga: Dianggap tak Terima Putusan Partai, Sekretaris Golkar Kaltim Anggap Makmur HAPK Bukan Lagi Kader
Baca juga: Makmur HAPK Klaim tak Pernah Dilibatkan, Partai Golkar Kaltim Dinilai Langgar ADRT
Potensi status Hasanuddin Mas'ud menjadi tersangka masih berpeluang besar jika kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.
Jika hal tersebut terjadi, maka Fraksi Golkar harus mencari lagi calon yang dapat mengisi kursi ketua DPRD Kaltim.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin pun menyebut tidak pandang bulu menggantikan posisi tersebut jika Hamas nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ada menyatakan terpidana, melawan hukum kami proses nanti. Ya enggak bisa orang terpidana menjadi Ketua DPRD. Fair - fair saja," ucapnya.
Jika itu benar-benar terjadi maka fraksi kembali mencari calon yang berpeluang mengisi kursi ketua DPRD Kaltim yang kosong.
Ada dua nama selain Hamas yang diminta fraksi ke DPP untuk menjadi Ketua DPRD Kaltim.
Pertama adalah Wakil Ketua Fraksi Sarkowi V Zahry maupun Sapto Pramono berpeluang akan mengisi posisi tersebut jika Hamas menjadi tersangka.
Namun hal tersebut ia serahkan kembali ke Fraksi Golkar terkait siapa calon yang akan dikirimkan ke DPP nantinya.