CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Ulasan Materi hingga Bobot Nilai SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Syarat & Ketentuan

Info seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim, ulasan materi hingga bobot nilai SKB CPNS 2021, lengkap dengan syarat dan ketentuan.

HO/Humas Pemkab Kubar
Tes CPNS Mahulu dilaksanakan di SMKN Sendawar, Kutai Barat. Info seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim, ulasan materi hingga bobot nilai SKB CPNS 2021, lengkap dengan syarat dan ketentuan. 

TRIBUNKALIM.CO - Info seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim.

Berikut ulasan materi hingga bobot nilai SKB CPNS 2021.

Lengkap dengan syarat dan ketentuan tes SKB CPNS 2021.

Peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

"Ketentuan SKB diatur di sini (PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Tak Jadi November, Inilah Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 dan Link Kanal YouTube Kanreg BKN

Dijelaskan bahwa SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti SKB.

Pelaksanaan SKB menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Lantas, apa saja materi ujian SKB?

Berikut adalah ulasan selengkapnya soal SKB CPNS 2021, lengkap dengan aturan pelaksanaan tesnya.

Materi SKB CPNS 2021

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Sedangkan materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved