Berita Kaltim Terkini
SKK Migas Beber Alasan Beri Insentif 2 Perusahaan Migas di Kalimantan Timur
Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) berharap, Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) berharap, Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga, segera mendapat insentif dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman.
Pihaknya bahkan mengaku sudah mengajukan permohonan insentif bagi kedua KKKS tersebut di tahun depan.
Sebab, apabila terus dibiarkan, besar kemungkinan supply gas ke Kota Bontang bakal terjun bebas.
Baca juga: PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-239 Kota Tenggarong
Baca juga: SKK Migas Beber TKDN Hulu Migas jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Baca juga: PHKT dan SKK Migas Beri Bantuan untuk Insan Pers, Visnu: Bersama Media Kita Besarkan Dunia Migas
“Sumur-sumur di wilayah tersebut umurnya sudah tua. Perlu treatment khusus,” ujarnya saat berada di Balikpapan.
Apalagi, kata Fatar, rata-rata sumur yang dikelola saat ini telah berusia rata-rata 30 hingga 40 tahun.
Sehingga memerlukan berbagai penanganan khusus agar minyak dan gasnya bisa dipompa untuk keluar.
“Yang mengajukan insentif tentu banyak. Tapi, hanya saja dua KKKS ini sangat memerlukan perhatian khusus,” kata Fatar Yani.
Baca juga: SKK Migas Serahkan 60 Ton Oksigen Medis ke Pemprov Kaltim, Bantu RS yang Merawat Pasien Covid-19
Insentif yang dibutuhkan yakni keringanan pajak. Juga, meminta penambahan bagian dari bagi hasil migas, serta kredit investasi sebagai tambahan modal bagi operator.
Tanpa insentif, pengeboran di lokasi tersebut tidak akan bisa dikerjakan. Sebab dalam hitung-hitungan bisnisnya, KKKS akan merugi atau pas-pasan.
"Dengan insentif, maka pekerjaan itu akan menarik,” ucapnya.
Menurut Fatar, kebijakan insentif dianggap cukup mendesak karena banyak ditemukan cadangan-cadangan minyak baru.
“Agar migas yang ada di lapangan itu bisa diproduksikan secara ekonomis,” tuturnya.
Dengan insentif tersebut, kata dia, maka penambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel.
Hal tersebut tentu berpengaruh pada penambahan penerimaan negara sekitar USD 2,9 miliar atau sebesar Rp42 triliun.
Untuk itu, ia pun mengharapkan sejumlah kemudahan dan keringanan dari negara dalam upaya mencari serta memproduksi migas saat ini.
Salah satunya dengan menyederhanakan perizinan. Melalui OSS (Online Single Submission) diharap bisa benar-benar mempermudah perizinan dalam sektor migas. (*)